Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ditangkap usai Curi Motor di Kapas Krampung

Lambertus Hurek • Sabtu, 21 Mei 2022 | 03:08 WIB
KENA BATUNYA: Tersangka DJA diamankan bersama barang bukti di Polrestabes Surabaya. (IST)
KENA BATUNYA: Tersangka DJA diamankan bersama barang bukti di Polrestabes Surabaya. (IST)
SURABAYA - Polisi bergerak cepat menangkap penjahat jalanan. Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial DJA, 21, warga Jalan Kapas Krampung, Surabaya, yang mencuri motor di sekitar rumahnya. Tersangka DJA dicokok di rumahnya dengan barang bukti kaos serta satu unit motor Yamaha Mio diduga hasil kejahatan.

Tersangka DJA diduga tengah menunggu temannya sesama bandit curanmor. Ketika selesai melakukan aksinya, tersangka membawa motor curian. Korban yang tahu motornya hilang lalu melaporkan ke polisi.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP dan mendapatkan bukti. "Kami identifikasi tersangka dari rekaman CCTV," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (20/5).

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah beraksi di lima lokasi berbeda. Kelima lokasi tersebut berada di wilayah Tambaksari dan Simokerto. Tersangka berbagi tugas dengan temannya. Ada yang bertugas merusak kunci kontak dengan kunci T dan ada yang menunggu di atas motor untuk memantau situasi sekitar.

Tersangka kemudian menjual sepeda motornya ke wilayah Madura dan ke pembeli lain. Pihak kepolisian masih mencari ke mana saja motor curian dijual tersangka. "Kami masih kembangkan lagi," tutur Mirzal. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#modus bandit motor kapas #maling motor 5 TKP Surabaya #Curanmor kapas krampung