Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gadaikan Mobil Sewaan, Dituntut Setahun

Lambertus Hurek • Jumat, 29 April 2022 | 01:50 WIB
BERSAKSI: Saksi korban memberi keterangan di Pengadilan Negeri Surabaya. (LUKMAN AF/RADAR SURABAYA)
BERSAKSI: Saksi korban memberi keterangan di Pengadilan Negeri Surabaya. (LUKMAN AF/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Harun Al Rasyid dituntut satu tahun penjara gegara menggelapkan mobil Daihatsu Sigra nopol L 1788 ZH milik Ilona Tanjung Sari. Perbuatan Harum dinilai melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Menuntut, menyatakan terdakwa Harun Al Rasyid bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mosleh Rahman di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/4).

Awalnya, Harun menghubungi Kathlen Septinazareta, adik Ilona Tanjung Sari. Kala itu, Harun menyatakan niatnya menyewa mobil warna abu-abu metalik itu. Harun mengatakan akan menyewa mobil itu selama tujuh hari. Terhitung sejak 6 hingga 13 Desember 2021.

"Memang terdakwa menghubungi saya kalu berniat menyewa mobil. Harganya Rp 250 ribu per hari, Yang Mulia," ujar saksi Kathlen Septinazareta.

Total harga sewa keseluruhan selama tujuh hari tersebut Rp 1,7 juta. Mobil keluaran 2019 tersebut milik Ilona yang dititipkan kepada adiknya, Kathlen, untuk disewakan. "Memang bisa disewakan, saya titipkan kepada adik saya," ujar Ilona.

Harun mengatakan kepada Kathlen uang pembayaran sewa tersebut akan dibayar jika mobil sudah dikembalikan. Rencananya, mobil tersebut akan digunakan Harun untuk oprasional tempatnya bekerja sebagai koordinator acara.

Kathlen pun percaya lalu menyerahkan kunci kontak mobil kepada Harun. Mobil kemudian dibawa pergi Harun. Namun, sayang, saat sudah jatuh tempo, mobil tersebut justru tak dikembalikan oleh Harun kepada Kathlen.

Mobil tersebut justru digadaikan Harun kepada Ivan Matdoni. Akibatnya, Ilona mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta. (far/rek) Editor : Lambertus Hurek
#bawa lari mobil rental #modus jual mobil sewaan #gadai mobil rental surabaya