Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, motor berplat merah ini milik orang tua tersangka Junaidi. Motor tersebut memang motor dinas Pemkot Surabaya.
"Orang tuanya sudah meninggal dunia, sementara motornya belum ditarik. Tersangka gunakan sebagai sarana pencurian agar tidak dicurigai," kata Mirzal di Surabaya, Selasa (5/4).
Beberapa aksi tersangka memang berjalan lancar diduga karena menggunakan motor plat merah. Saat ini kendaraan dinas tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti. Tersangka Junaidi merupakan residivis kasus serupa dan pernah ditangkap pada 2019. "Motor yang mereka curi biasa dijual Rp 2 juta," ujarnya.
Seperti diberitakan, dua tersangka pencurian motor diduga beraksi di empat lokasi berbeda. Pihak kepolisian menemukan empat laporan polisi terkait pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan kedua tersangka.
"Kami masih kembangkan lagi kasus ini," ujar Mirzal. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek