Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dua Bandit Ditangkap saat Jual Motor Curian di Tanah Merah

Lambertus Hurek • Selasa, 5 April 2022 | 03:40 WIB
Dua maling motor milik tukang ojek online diamankan di Kedung Cowek, Surabaya. (IST)
Dua maling motor milik tukang ojek online diamankan di Kedung Cowek, Surabaya. (IST)
SURABAYA – Dua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya. Komplotan ini sering beraksi di kawasan Surabaya Timur dan Utara. Tersangka ADW, 24, warga Jalan Tanah Merah Sayur, Surabaya, dan JS, 23, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, ditahan di Polrestabes Surabaya.

Polisi mengamankan satu sepeda motor hasil pencurian di Jalan Kedung Pengkol V, Surabaya. Awalnya polisi mendapat informasi pencurian sepeda motor di wilayah Gubeng. Polisi menyelidiki dan menemukan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil identifikasi, polisi mengenali salah satu tersangka, JS. Lalu dilakukan pengejaran. "Kami kejar keduanya setelah kami ketahui tersangka berada di Jalan Tanah Merah hendak menjual motor curian," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (4/4).

Polisi mengetahui identitas JS karena pernah ditangkap atas kasus yang sama pada 2019. Kedua tersangka akhirnya diamankan beserta motor hasil pencurian. Polisi juga mengamankan motor sarana dan dua kunci T dan tiga mata kunci T, serta pembuka magnet, dan enam buah spion.

"Tersangka mengaku melakukan aksinya di empat lokasi lain," ucap Mirzal. Pihak kepolisian menemukan empat laporan terkait pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan kedua penjahat jalanan itu. "Kami masih kembangkan lagi kasus ini," ujarnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#bandit tanah merah #bandit bulak banteng #curanmor kedung pengkol