Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pengedar Sabu Dicokok di Depan Rusunawa Sumbo

Lambertus Hurek • Jumat, 1 April 2022 | 02:27 WIB
NYAMBI NYABU: Wakapolsek Sukolilo AKP Antara menunjukkan tersangka Andik Joko dan barang bukti narkoba. (IST)
NYAMBI NYABU: Wakapolsek Sukolilo AKP Antara menunjukkan tersangka Andik Joko dan barang bukti narkoba. (IST)
SURABAYA - Bisa konsumsi sabu-sabu (SS) dan mendapat uang tambahan membuat pria ini menjadi pengedar barang terlarang tersebut. Seheri, 36, warga Jalan Sumbo, Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo di depan Rusunawa Sumbo, Simolawang, Surabaya, diduga tersangka hendak menjual sabu ke pelanggannya. Polisi mengamankan 10 poket sabu dengan berat total 3,37 gram.

Barang bukti 10 poket sabu tersebut didapat setelah polisi menggeledah rumah tersangka yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Dalam penggeledahan ditemukan satu kotak hitam berisi sabu. Tidak hanya itu. Polisi juga menyita dua alat isap serta satu pipet kaca.

"Kami juga menyita buku yang diduga berisi catatan penjualan sabu yang dilakukan tersangka," jelas Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh, Kamis (31/3).

Kepada polisi, tersangka Seheri mengaku menjual sabu tersebut ke pelanggannya. Ia bertemu langsung dengan pembeli di sekitar rumahnya. "Pengakuannya, ia membeli dari Rozi. Pengambilannya dengan cara langsung bertemu di salah satu lokasi di Surabaya," tutur Sholeh.

Pihak kepolisian masih mengembangkan dan mencari keberadaan Rozi. Penyelidikan juga dilakukan terhadap buku catatan tersangka yang ditemukan saya penggeledahan.

"Tersangka menjual sabu kemasan poket. Ia sudah menyiapkan tergantung kemampuan pembeli," ujarnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#sabu rusunawa sombo #pengedar sabu simolawang #rusunawa surabaya sabu