Dengan menggunakan perahu mereka membentangkan spanduk berisikan penolakan tersebut. Koordinator (Co.ensis) Ananta Putra Karsa mengatakan, plastik saset yang dibuang saat ini sudah terakumulasi di lingkungan perairan karena hanyut dan tertumpuk di bantaran sungai. Sehingga mencemari air sungai yang dimanfaatkan sebagai bahan baku air PDAM.
"Bahkan sampah saset yang tertumpuk akan mengalami degradasi menjadi masalah baru. Yaitu terbentuknya mikroplastik," katanya.
Ia menyebut, saset banyak digunakan di wilayah pedesaan sebanyak 700 ribu ton. Padahal sebagian besar desa masih tidak terlayani sistem pengelolaan sampah desa, karena layanan pemerintah hanya menjangkau area perkotaan dan yang terlayani rute angkutan sampah ke TPA.
Karena itu, pihaknya meminta pada BBWS sungai Brantas untuk melakukan pencegahan dan pengawasan kerusakan kualitas air sungai dengan melakukan upaya pembersihan sungai. "DLH Jatim juga harus menyediakan papan larangan membuang sampah ke sungai dan menambah fasilitas pembuangan sampah," terangnya.
Pihaknya juga mengutuk produsen penghasil plastik, untuk bertanggung jawab menarik kembali atas sampah produksinya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat memboikot produk kemasan saset dan kembali menggunakan produk curah tanpa kemasan, mengembangkan usaha refill produk rumah tangga menggunakan kemasan lama yang dapat diisi.
"Jadi, solusi palsu penanganan saset yang menambah pencemaran mikroplastik ke lingkungan dengan mengolah sampah saset menjadi campuran batu bata, aspal, dan ecobrick," tegasnya.
Selama ini Indonesia merupakan negara kedua penyumbang terbesar sampah plastik setelah Tiongkok. Dari 8 juta ton sampah per tahun, yang dapat dikelola pemerintah hanya 3 juta ton. Sedangkan 5 juta ton sisanya dibakar dan ditimbun, serta 2,6 juta ton sampah dibuang ke sungai dan berakhir di laut.
"Hampir setengah produk plastik kemasan, yaitu plastik multi-layer sekali pakai yang sulit didaur ulang karena strukturnya yang berlapis-lapis," pungkasnya. (rmt/nur) Editor : Lambertus Hurek