Setelah pemeriksaan, orang nomor satu di kabupaten Ponorogo itu keluar gedung Ditreskrimum sekitar pukul 14.30. Sugiri mengaku dicecar kurang lebih 30 pertanyaan. "Lumayan, agak banyak sekitar 20 hingga 30 pertanyaan. Pertanyaan (seperti) bapak sehat, nomor KTP, anak berapa, istri siapa soal keluarga juga," jelasnya, Selasa (15/2).
Ia mengaku datang ke Polda Jatim bukan sekadar kooperatif. Namun, bila tidak dipanggil penyidik pun akan memberikan penjelasan karena ada laporan. "Nek ora ngono kan ngesakne orang-orang, makanya saya datang," sambungnya.
Disinggung apakah pelaporan dirinya ada unsur dugaan politik, Sugiri enggan menduga-duga. Menurut dia, orang melaporkan boleh-boleh saja. "Kewajiban saya adalah menjawab mengklarifikasi. Saya enggak bawa barang bukti apa-apa. Yang jelas semuanya asli. Tidak ada yang memalsukan ijazah bagaimana memalsukannya," sebutnya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Haryanto membenarkan adanya pemeriksaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. "Proses klarifikasi terkait laporan pasal 263 KUHP. Statusnya masih saksi," terang Totok.
Bupati Sugiri dilaporkan salah satu LSM di SPKT Polda Jatim, Senin (3/1) lalu. Dia dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana pasal 263 KUHP. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek