Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pasien Panti Pijat di Petemon Tewas saat Diolesi Minyak Kayu Putih

Lambertus Hurek • Selasa, 8 Februari 2022 | 13:38 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah pasien panti pijat di Petemon Barat, Surabaya. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
Petugas mengevakuasi jenazah pasien panti pijat di Petemon Barat, Surabaya. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
SURABAYA - Seorang tamu panti pijat tradisional (pitrad) Sofi, Jalan Petemon Barat 65, Kelurahan Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, ditemukan tewas di salah satu kamar, Senin (7/2) sekitar pukul 12.30. Korban M Zainal A, 59, warga Banyuurip, meninggal dunia karena sakit. Namun, untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit.

Salah satu terapis, Lamusri, 46, mengatakan, awalnya korban datang ke panti pijat dan meminta dibaluri minyak kayu putih di badannya. Setelah melepas jaket, korban yang merupakan PNS itu tiduran terlentang tidak memakai baju. Tak lama kemudian, terapis melumuri minyak kayu putih di badan korban.

"Dia mengeluh kedinginan. Setelah itu diam badanya nggak gerak. Saya lapor Pak RW," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (7/2).

Pihak RW lalu meneruskan informasi tersebut ke Polsek Sawahan dan jajaran terkait. "Tahu meninggal setelah diperiksa. Pak RW bilang sudah jangan dipegang. Korban ke sini dua kali," sebutnya.

Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Fardian menambahkan, korban saat itu baru saja kehujanan. Kemudian meminta pijat dan dilumuri minyak kayu putih. "Setelah mau dipijat badannya dingin. Nggak bergerak. Setelah dicek tim Inafis dipastikan meninggal dunia," paparnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Ngawi ini melanjutkan, di kamar pijat atau di baju korban tidak ditemukan obat-obatan. Setelah diidentifikasi dan olah TKP jenazah korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soetomo.

"Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dicek apakah serangan jantung atau sakit lain," katanya. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek