Saat ini, luas lahan sawah di Kota Pahlawan sekitar 1.127,3 hektare (Ha). Lahan sawah yang ada tersebut komposisinya ada yang milik pengembang dan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD).
“Lahan sawah terletak di 13 kecamatan. Yakni Benowo, Bulak, Gayungan, Jambangan, Karangpilang, Lakarsantri, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sukolilo, Tandes, Wiyung dan Wonocolo,” terang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti, Selasa (18/1).
Antiek menambahkan, untuk warga yang ingin mengelola sawah, diakomodir dalam kelompok tani untuk menggarap lahan sawah di BTKD. Produksi padi untuk tahun 2021 adalah 8076,12 ton. “Tapi BKTD ini tidak hanya ditanami padi. Tapi juga tanaman pangan jenis lain,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan lahan aset milik pemkot untuk dimanfaatkan masyarakat. Di antaranya, untuk lahan pertanian. Selain dimanfaatkan sebagai lahan pertanian padi, juga ada sebagian yang digunakan untuk peternakan. Semuanya digunakan oleh warga.
Tak hanya sawah, hal serupa juga dilakukan untuk para petani tambak. “Jadi, kalau kita punya tanah aset yang digunakan tambak, maka penduduk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kami ajak mengelola tambak," katanya.
Sekalipun menggunakan lahan milik Pemkot Surabaya, Eri mengatakan, hasil pertanian tetap digunakan oleh warga. Menurutnya, pemerintah hanya sebagai fasilitator. Pemanfaatan aset ini menunjukkan, bahwa Pemerintah Kota Surabaya ikut turun membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan akibat pandemi. (mus/nur) Editor : Lambertus Hurek