Awalnya polisi mendapat informasi ada seseorang membawa sabu di kawasan Undaan. Polisi sempat menguntit hingga akhirnya tersangka di jalan. "Tersangka tidak berontak dan mengakui baru membeli sabu," terang Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh, Senin (10/1).
Tersangka Bambang akhirnya dibawa ke Polsek Sukolilo. Ia mengaku membeli sabu pada seseorang yang tidak dikenalnya. Sabu tersebut dikonsumsi sendiri. Tersangka mengaku kecanduan menggunakan narkoba agar tidak mudah capek.
"Pengakuannya, satu poket dibeli seharga Rp 100 ribu. Tersangka membeli di wilayah Surabaya Utara," tutur Sholeh. (gun/rek Editor : Lambertus Hurek