Salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memantau kondisi jalanan, lalu lintas, keamanan, objek vital, kantor pemerintahan, pelayanan publik hingga aktivitas warga dilakukan dengan pemasangan closed circuit television atau CCTV.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya saat ini telah memasang 789 unit kamera CCTV. Pemasangan CCTV pun juga tidak sembarang, dan tidak setiap simpang atau ruas ada.
Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, penambahan CCTV sangat dibutuhkan, terutama di wilayah perbatasan. Fungsinya memantau kondisi lalu lintas. "Agar bisa mengendalikan kepadatan kendaraan. Salah satunya di Jalan Ahmad Yani, akses tersebut kerap dipadati kendaraan. Sebab jalur tersebut merupakan jalan utama," ujarnya.
Irvan menjelaskan, CCTV yang dipasang berjenis surveillance. Yang hanya berfungsi memantau. Tetapi tidak bisa menindak pelanggaran lalu lintas. "Untuk E-TLE butuh anggaran besar," jelasnya.
Dishub memiliki 601 unit di persimpangan jalan dan 38 di ruas jalan. Dari data Dishub Kota Surabaya, CCTV tersebar dengan tempat persebaran masing-masing tempat. 38 unit CCTV di ruas jalan, 30 unit CCTV di sekolah, 11 unit CCTV di tempat ibadah, 6 unit CCTV di taman, 43 unit CCTV untuk e-tilang, 10 unit CCTV untuk mengukur kecepatan kendaran, dan 50 unit CCTV untuk kamera fitur face recognition.
Sementara itu, lebih dari 600 CCTV yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang lokasinya tersebar di sejumlah titik. Seperti di objek vital. Kamera pengintai yang ditempatkan di kantor kelurahan, kecamatan, perkantoran di kawasan Jimerto dan Balai Kota.
Aset pemkot juga dipasangi CCTV, seperti Puskesmas, BLC, sekolah sentra PKL dan taman. Tujuannya selain keamanan, pemkot ingin melihat pelayanan publik. "Ya kami juga memantau agar seluruh warga bisa mendapatkan pelayanan," kata Kepala Diskominfo M Fikser. (rmt/nur) Editor : Administrator