Tersangka LH ditangkap setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV di TKP Jagir Wonokromo Permai I Blok B, Surabaya. Korban melaporkan kehilangan uang Rp 10 juta dan sebuah jam tangan Rolex Sub Marine Hulk. Setelah itu, tersangka ditangkap di Jawa Barat.
"Barang bukti jam tangan dijual di kios emperan. Mungkin dijual ratusan ribu. Sementara harga jam tangan tersebut ratusan juta. Tersangka mengaku tak tahu," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Selasa (2/11).
Tersangka saat ditangkap mengaku membobol rumah dengan cara menjadi pembantu rumah tangga (PRT). Ia mengaku mencuri di TKP Jagir saat korban salat Jumat. Tersangka masuk ke kamar mengambil jam tangan dan uang dengan cara merusak laci. Kemudian ia keluar dan menjual jam tangan tersebut untuk kabur.
Tersangka mengaku sudah melakukan aksi di lima lokasi berbeda. Dua lokasi di Jawa Barat, dua di Surabaya, dan satu lokasi di Sidoarjo. Tersangka mengaku selalu mengincar perhiasaan dan uang milik korbannya. "Ia awalnya menjadi PRT, setelah ada kesempatan baru mencuri. Salah satunya di Sidoarjo dengan hasil perhiasan emas senilai Rp 1 miliar," kata Mirzal.
Setelah beraksi di Sidoarjo, tepatnya Jalan Kartini, kemudian ia kos di Jawa Barat. Pengakuannya ia belum pernah tertangkap. "Ini baru pertama kali ditangkap. Kami masih kembangkan lagi dan mencari barang bukti," terangnya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek