Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengungkapkan, pihaknya masih mendalami karena ada dua laporan terkait kejadian tersebut. Laporan kedua belah pihak terkait perusakan dan penganiayaan. "Pihak kafe melaporkan perusakan, sementara kelompok satunya melaporkan penganiayaan," ujarnya, Jumat (29/10).
Menurut dia, penyidik sudah meminta keterangan 17 saksi dari pengunjung kafe dan lima saksi dari karyawan kafe. "Masih kami lakukan pendalaman. Kami proses sesuai prosedur tentunya dengan bukti dan keterangan saksi-saksi," jelasnya.
Keributan itu terjadi di sebuah kafe di Jalan Raya Ngaglik, Senin (24/10) pukul 23.50. Sekelompok orang meluruk kafe yang hendak tutup hingga menyebabkan keributan. Beberapa oknum diduga melakukan perusakan di dalam kafe. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek