Dalam aksinya, pelaku terekam CCTV dua orang. Informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi pada Minggu (24/10) sekitar pukul 18.30. Awalnya, korban datang ke lokasi untuk bekerja menjaga keamanan dan koordinasi dengan rekannya.
Motor sudah dikunci setir. Dia kemudian berkoordinasi dengan teman kerjanya. "Waktu itu saya ngobrol sama teman kerja. Kurang lebih jaraknya dari depan parkiran motor 50 meter," ungkap Hadi kepada Radar Surabaya, Selasa (26/10).
Setelah berkoordinasi, Hadi kemudian menuju parkiran sekitar pukul 19.00. Sayangnya, saat itu motor sudah tidak ada di tempat. Beberapa saat kemudian, korban lalu mengecek rekaman CCTV bersama rekan kerjanya.
"Pelaku terekam CCTV dua orang. Yang bertugas eksekutor satu orang," ucapnya. Pria 38 tahun itu menjelaskan, pelaku datang ke lokasi berboncengan motor jenis matik. Satu pelaku bertugas menggasak motor. Sementara rekannya menjadi pengawas lokasi.
Korban mengalami mengalami kerugian motor senilai Rp 15,5 juta. "Saya sudah lapor polisi malam setelah kejadian," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Agus Tri Subagjo saat dikonfirmasi membenarkan korban sudah melapor. "Sekarang masih lidik," kata Agus. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek