Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bisnis Lesu, Juragan Kos di Pabean Sedati Ikut Jual Ekstasi

Lambertus Hurek • Sabtu, 23 Oktober 2021 | 03:49 WIB
Photo
Photo
SURABAYA - Selama masa pandemi, semua bisnis limbung. Begitu juga dengan usaha kos-kosan. SH alias Gendut, 41, warga Jalan Dares Pedaleman, Pabean, Kecamatan Sedati, Surabaya, pun nyambi jualan ekstasi meski punya bisnis indekos.

Pihak kepolisian terus berupaya memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap SH alias Gendut, 41, warga Jalan Dares Pedaleman, Pabean, Kecamatan Sedati, Surabaya. Penangkapan Gendut setelah FM yang diamankan polisi.

Tersangka FM mengaku menjual pil ekstasi ke SH. Polisi kemudian mengamankan SH tidak jauh dari lokasi pencokokan FM.

Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sebuah tas berisi pil ekstasi sebanyak 27 butir. Pil ini diketahui milik si Gendut. Laki-laki yang juga juragan kos-kosan ini tidak bisa mengelak saat polisi datang bersama FM.

"Tersangka mengakui jika pil itu miliknya. Ia memang baru membeli dari FM namun belum sempat dijual," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Jumat (22/10).

Tersangka FM diketahui menjual pil tersebut seharga Rp 275 ribu per butirnya ke tersangka SH. Sementara SH diketahui menjual kembali pil tersebut ke pelanggannya. SH menjual pil setan tersebut seharga Rp 350 per butirnya.

"Tersangka mendapat keuntungan yang lumayan menjual pil tersebut. Ia mengaku hanya menjual saja namun masih kami dalami," ujar Daniel.

Polisi mengetahui keberadaan SH setelah melaksanakan interogasi FM saat ditangkap. Hasil interogasi diketahui FM tidak hanya menjual sabu tapi juga pil ekstasi. Namun, sudah dijual sebelum tertangkap.

Polisi langsung bergerak menangkap SH yang saat itu berada tak jauh dari lokasi FM di kawasan Pabean, Sedati, Sidoarjo. "Mereka bertetangga. Kami masih kembangkan lagi kemungkinan tersangka ini membeli dari siapa," ujar Daniel.

Tersangka Gendut mengaku terpaksa terjun ke bisnis narkoba karena ajakan teman. Apalagi usahanya sepi sejak awal pandemi dua tahun silam. Penghasilannya jauh berkurang. “Saya stress,” katanya. (gun/rek) Editor : Lambertus Hurek
#bisnis kos nyambi sabu #jaringan ekstasi sedati sidoarjo #juragan kos jual ekstasi