Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Peras Pengemudi Perempuan, Pamer Kemaluan jika Tak Diberi Uang

Administrator • Jumat, 28 Agustus 2020 | 17:51 WIB
Peras Pengemudi Perempuan, Pamer Kemaluan jika Tak Diberi Uang
Peras Pengemudi Perempuan, Pamer Kemaluan jika Tak Diberi Uang

SURABAYA-Dwi Agus Wijaya, 27, kembali ditangkap polisi. Warga Jalan Keputran Panjunan III, Surabaya, itu dibekuk gegara memeras para perempuan pengemudi mobil di traffic light (TL) Jalan Mayjen Yono Suwono, Surabaya, Rabu (26/8) malam.


Tak hanya meminta uang secara paksa, ia juga membuka celana dan memamerkan kemaluannya ke korban bila korban tidak memberikan uang.


Informasi yang dihimpun Radar Surabaya, sebelumnya pelaku mengetok pintu kaca mobil seorang perempuan yang berhenti di TL Jalan Mayjen Yono Sewoyo. Dia meminta uang secara paksa dengan alasan untuk membayar sekolah anaknya.


Bila tak diberi, ia langsung membuka celananya dan memamerkan alat vitalnya ke arah korban yang rata-rata perempuan. Atas laporan masyarakat yang resah, Tim Anti Bandit Polsek Wiyung yang ada di sekitar lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.


"Pelaku sempat kabur. Tapi akhirnya ditangkap anggota yang ada di sekitar TL (traffic light) Babatan," kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Biasanya, pelaku meminta uang ke pengemudi mobil minimal Rp 100 ribu. Sasarannya kebanyakan pengemudi mobil perempuan. "Pengakuannya, sehari-hari kerja tukang bangunan. Pelaku mengetok kaca pakai tangan saat mobil berhenti," lanjutnya. 


Rasyad membeberkan, pelaku sudah tiga kali melakukan tindakan serupa. Tak hanya itu, ia juga pernah ditangkap Polsek Tegalsari karena kasus yang sama pada tahun 2018 lalu. "Kita kenakan pasal 368 juncto 281 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan perbuatan asusila di muka umum," tandasnya. (rus/rek)



Editor : Administrator
#polsek wiyung #pemerasan