SURABAYA - Usai pesta minuman keras (miras) membuat isi dompet Inul Arifin, 32, Tommy, 28, dan Muchlis Boy Subarkah, 26, menipis. Berdalih ingin mendapatkan uang pengganti, ketiga pria yang masing-masing tinggal di Jalan Sidodadi 160 A, Jalan Abimanyu Selatan 54 A dan Jalan Sidodadi 183 Surabaya ini kompak mencuri helm. Ketiganya pun ditangkap setelah tepergok korban.
Aksi pencurian yang dilakukan ketiga sekawan penghobi miras tersebut terjadi di Jalan Simorejo 8/1A Surabaya pada Sabtu malam (22/12) lalu. Awalnya, ketiganya menggelar pesta miras di salah satu kafe di kawasan Jalan Kedungdoro. Kemudian sekitar pukul 02.00, ketiganya keluar kafe dan menuju ke Jalan Tanjungsari untuk mengantarkan teman wanitanya.
“Namun setelah melintas di TKP, tersangka Tommy melihat helm di balik jendela rumah korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko, Minggu (23/12).
Melihat situasi sepi dan kondisi yang cukup bagus, Tommy bersama dua tersangka lain sepakat untuk mencurinya. Perlahan mereka membuka jendela dari luar sambil terus mengawasi situasi TKP. Setelah beberapa kali mencoba, jendela itu terbuka dan Tommy mengambil helm itu.
“Namun saat hendak meninggalkan lokasi, aksi ketiganya diketahui warga. Mereka sempat kabur dan berhasil kami amankan. Kebetulan saat itu kami sedang menggelar patroli,” ujar Haryoko.
Polisi mengamankan satu buah helm milik korban sebagai barang bukti. Ketiga pelaku mengaku jika aksinya dilakukan secara spontan karena tergiur dengan helm tersebut untuk dijual kembali dan uangnya dipakai pesta miras. (yua/jay)
Editor : Administrator