Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Asyik “Ngocok”, Kedatangan Tamu Tak Diundang, Lari Kalang Kabut

Administrator • Minggu, 29 April 2018 | 06:08 WIB
Asyik “Ngocok”, Kedatangan Tamu Tak Diundang, Lari Kalang Kabut
Asyik “Ngocok”, Kedatangan Tamu Tak Diundang, Lari Kalang Kabut
SURABAYA - Kelima orang ini kalang kabut ketika kedatangan tamu yang tidak diundang. Saat sedang asyik ngocok dadu di sebuah lahan kosong di timur sungai Jalan Endrosono, Surabaya mereka digrebek Tim Anti Bandit Polsek Pabean Cantikan. Namun bandar pengocok dadunya berhasil melarikan diri.

Mereka adalah Moein, 62, warga Jalan Endrosono 5B, Wonokusumo, Semampir, Surabaya; Sugito, 50, warga Jalan Jatisrono VII, Ujung, Semampir, Surabaya; Ibrahim, 44, warga Jalan Jatisrono Timur 3A, Ujung, Semampir, Surabaya; Fauzi, 43, warga Jalan Endrosono 5A, Wonokusumo, Semampir, dan Herman, warga Jalan Wonokusumo Lor 12, Wonokusumo, Surabaya. " Ibrahim ini pernah dihukum dengan perkara yang sama 2004 silam," terang Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Tritiko, Sabtu (28/4)

Saat digrebek polisi mereka sedang pasang nomer dadu, kesempatan itu dimanfaatkan polisi untuk meringkus mereka. "Sayang pengocok dadunya berhasil melarikan diri," imbuhnya

Dari penggrebekan itu polisi menyita barang bukti berupa arena nomor dadu sebagai tempat pasang tombokan, tiga buah dadu beserta wadahnya, dan uang sebesar Rp 1,225 juta sisa permainan. "saya ikut-ikutan saja saat nunggu teman ditempat itu," ucap Moein yang kesehariannya jual burung tersebut.

Berbekal barang bukti tersebut, kelima tersangka yang berhasil diborgol langsung digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk penyelidikan lebih lanjut.  Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (son) Editor : Administrator
#kriminal surabaya