Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Eks Sopir Otaki Pencuri Truk di Sukomanunggal

Administrator • Rabu, 24 Januari 2018 | 00:08 WIB
Eks Sopir Otaki Pencuri Truk di Sukomanunggal
Eks Sopir Otaki Pencuri Truk di Sukomanunggal

SURABAYA - Kasus pencurian truk  di parkiran jalan Sukomanunggal pada Sabtu  (13/1) akhirnya terungkap. Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus empat pelaku yang terlibat dalam pencurian mobil truk tersebut. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing, dua eksekutor dan dua orang penadah.
Keempat pelaku tersebut adalah, Utomo, 29, warga Tawangrejo, Lamongan, Saiful,33, warga Desa Ngrimbi, Bareng, Jombang. Untuk dua penadahnya ialah, Munaji,36, warga Dusun Tubansari, Desa Margoyoso, Magelang dan Sugiri,52, warga Desa Mijen, Demak.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan keempat tersangka ditangkap pada Sabtu (20/1). Meski ditangkap pada waktu yang sama, namun mereka ditangkap di lokasi berbeda.  Dewa menjelaskan sebenarnya dalam penangkapan ini, ada lima tersangka yang bisa ditangkap.
“Selain empat tersangka yang kami amankan, ada satu tersangka lain, yakni Radianto,warga Wates, Nganjuk. Namun sehari sebelumnya, ia ditangkap oleh Polsek Bagor karena kasus penipuan dan penggelapan mobil,”  ungkap Kompol Juliana, Senin (22/1).
Juliana mengatakan, Radianto adalah otak pencurian tersebut. Dia salah satu mantan sopir yang sempat bekerja dengan pemilik truk. Bersama Utomo dan Saiful, mereka melakukan pencurian mobil yang sudah direncanakan selama tiga hari.
“Jadi Radianto yang merencanakan pencurian itu. Sebab ia sudah hafal kondisinya parkiran truk,” terangnya.
Kemudian setelah ketiga pelaku berhasil mencuri truk dengan nopol L 9662 UU tersebut, mereka lantas membawanya ke daerah Wonogiri. Ketiganya bertemu dengan dua perantara yakni SA dan SG (DPO) hingga akhirnya bertemu seorang pembeli. Yakni tersangka Munaji.“Truk tersebut dijual ke Munaji dengan harga Rp 40 juta,” terangnya.
Dari tangan Munaji, truk tersebut dilempar atau dijual kembali kepada tersangka Sugiri dengan harga Rp 55 juta.  Di tangan Sugiri, truk tersebut dibongkar dan dipotong hingga beberapa bagian. Rencananya, truk tersebut akan dijual kembali dengan cara eceran.
“Kebetulan tersangka Sugiri ini memiliki bengkel. Butuh dua hari untuk mempreteli bagian-bagian truk tersebut,” lanjut Juliana.
Mantan Kapolsek Krembangan ini juga mengatakan, selain mempreteli truk, Sugiri juga berusaha untuk mengubah nomor mesin truk curian tersebut.  Sebab rencananya, mesin tersebut akan digunakan untuk mobil lain yang mesinnya dalam kondisi rusak.
“Dia mencoba mengubah nomor mesin dengan cara dipahat. Namun sebelum berhasil dijual, kami sudah menangkapnya,” terangnya.
Sementara itu, kepada polisi Sugiri mengaku baru sekali menjagal mobil curian. Hal itu ia lakukan agar polisi tak bisa mendeteksi mobil truk tersebut. Selain itu, dia juga sudah mendapatkan pesanana mesin sebelumnya.
“Sehingga begitu saya mendapati mesin mobil masih bagus, saya langsung terfikir untuk menjualnya kembali,” ujarnya.(yua/no)

Editor : Administrator
#sopir truk