RADAR SURABAYA – Penolakan keras datang dari warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memanfaatkan lapangan desa sebagai lokasi proyek. Warga menilai pembangunan tersebut dilakukan tanpa musyawarah dan sosialisasi yang melibatkan masyarakat.
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk penolakan di pintu masuk lapangan desa pada Minggu (11/1). Spanduk berukuran besar itu bertuliskan, “#masyarakat peduli desa, kembalikan lapangan Sidorejo seperti semula.”
Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan warga yang merasa tidak pernah diajak berdiskusi terkait rencana pembangunan KDMP di atas fasilitas umum yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Ketua RT 28 Dusun Madubronto, Desa Sidorejo, Edy Santoso, menegaskan bahwa proses pembangunan berjalan tanpa keterbukaan dan melangkahi peran warga.
Baca Juga: Kemenkum Jatim Dukung Percepatan Aktivasi KD/KMP di 5 Kabupaten/Kota
“Kami sebagai tokoh masyarakat justru ditegur warga. Mereka bertanya ke saya, tapi saya juga tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba material sudah datang,” ujar Edy.
Ia mengaku sempat meminta penjelasan kepada aparat yang berada di lokasi pembangunan. Namun, tidak ada keterangan jelas mengenai dasar penggunaan lapangan desa tersebut.
“Yang pertama saya tegur Pak Babinsa. Jawabannya juga tidak tahu. Katanya hanya menjalankan permintaan Pak Kades agar dibangun di lapangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Serahkan Santunan Ahli Waris Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Banyuwangi
Menurut Edy, tidak pernah ada musyawarah desa yang melibatkan warga secara langsung. Meski disebutkan ada musyawarah desa (Musdes), proses tersebut hanya melibatkan lembaga desa.
“Saya sebagai RT tidak pernah diajak, RW juga tidak. Seluruh RT dan RW se-Desa Sidorejo tidak dilibatkan,” tegasnya.
Ia menyebut pembangunan KDMP telah berjalan hampir satu bulan. Reaksi warga mulai muncul dengan pemasangan spanduk penolakan sejak Jumat malam (9/1). Namun, spanduk tersebut dicopot keesokan harinya.
“Dipasanɡ Jumat malam, Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 sudah dilepas. Yang melepas dari pihak desa,” jelasnya.
Padahal, lapangan desa tersebut hingga kini masih aktif digunakan warga. Selain sebagai lapangan sepak bola, lokasi itu juga menjadi pusat berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
“Lapangan ini masih dipakai. Kegiatan 17 Agustus, acara desa, semua di sini,” katanya.
Edy menegaskan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak program Koperasi Desa Merah Putih. Bahkan, warga mendukung program tersebut selama tidak mengorbankan fasilitas umum dan disertai sosialisasi yang jelas.
“Warga sebenarnya mendukung KDMP. Tapi masalahnya penempatannya dan tidak ada sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Aspirasi utama warga, lanjut Edy, adalah mengembalikan fungsi lapangan desa sebagai ruang publik.
“Mayoritas warga menolak jika lapangan dialihfungsikan. Lapangan ini masih aktif, seharusnya direhabilitasi agar lebih bagus, bukan dibangun,” tandasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista