Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pilkades di Tiga Desa Masih Bermasalah

Administrator • Jumat, 4 Mei 2018 | 03:10 WIB
Pilkades di Tiga Desa Masih Bermasalah
Pilkades di Tiga Desa Masih Bermasalah

Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak sudah digelar pada 25 Maret lalu. Dalam waktu dekat, 9 Mei, para kepala desa yang terpilih akan segera dilantik. Dari 70 desa yang menjadi peserta pilkades, ada tiga desa yang masih bermasalah. 


Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD, P3A, KB) Sidoarjo Probo Agus Sunarno menjelaskan, meski ada permasalahn di tiga desa, tanggal pelantikan sudah disepakati. "Hingga saat ini belum ada informasi mengenai perubahan tanggal pelantikan," ujarnya, Rabu (2/5).


Probo mengatakan, dari tiga desa yang bermasalah tersebut, dua di antaranya sudah melayangkan gugatan lewat jalur hukum. Di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, salah satu bakal calon kades, Samsul Hadi, gugur lantaran kalah bersaing dengan empat peserta lain. Samsul pun mengajukan perlawanan hukum ke PTUN Surabaya. Dalam tuntutannya, dia meminta panitia pilkades membuka hasil perolehan nilai setiap calon.


Di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, salah satu calon kades, Supriyadi juga menolak hasil pilkades. Dia mengajukan 13 poin tuntutan ke PTUN. Salah satu poinnya, dia menganggap lawannya mengerahkan massa dan menghalangi pendukung Supriyadi untuk mencoblos.


Sedangkan yang ketiga di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik. Calon kades Suherno Widiyanto tidak menerima hasil pemilihan. Dia merasa dicurangi. Sebab, terdapat perbedaan antara jumlah warga yang hadir dengan jumlah pemilih.


Menanggapi permasalahan-permasalahan di ketiga desa tersebut, Probo mengatakan, Pemkab Sidoarjo siap menghadapi gugatan. Menurut dia, panitia pilkades tidak melakukan kesalahan. "Semua sudah sesuai dengan prosedur," katanya. 


Kabag Operasional Polresta Sidoarjo Edi Santoso menuturkan, pihaknya tetap akan mengamankan pelantikan kepala desa yang akan berlangsung pada 9 Mei 2018. Mengenai desa-desa yang sempat terjadi konflik, pihaknya memastikan akan tetap menjaganya seperti penjagaan desa-desa yang lain. “Kalau memang ada penjagaan di desa-desa, maka akan kami tempatkan personel. Semuanya kami anggap memiliki potensi yang sama. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan atau menjadi perhatian khusus. Pokoknya kita laksanakan sesuai dengan standar operasional (SOP), saya yakin semua berjalan baik,” katanya. (nis/gun)


Editor : Administrator