RADAR SURABAYA- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jakarta, pada Rabu malam sekitar pukul 22.33 WIB.
Kedatangannya berlangsung setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI
Jakarta Barat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Saat tiba di gedung KPK, Silmy menyebut dirinya baru saja menyelesaikan agenda sebelum memenuhi keperluan terkait proses di lembaga antirasuah tersebut.
“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” ujarnya singkat kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai agenda yang dimaksud dan langsung masuk ke area pemeriksaan.
Baca Juga: KPK Cari Wamen Imipas Silmy Karim, OTT Imigrasi Seret 17 Orang
Dalam proses kedatangannya, suasana sempat menjadi perhatian publik ketika ajudan yang mengawal Silmy Karim terlihat
berusaha menghalangi wartawan yang mencoba melakukan peliputan, termasuk dengan tindakan mendorong awak media.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat pada Selasa (2/6) malam.
Operasi ini diduga terkait pengurusan dokumen keimigrasian seperti Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang yang terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen.
Hingga Rabu malam, total 17 orang telah diamankan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
KPK menyatakan masih melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu operasi tangkap tangan terbesar yang dilakukan KPK sepanjang 2026 di sektor pelayanan keimigrasian.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan