Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

KPK Cari Wamen Imipas Silmy Karim, OTT Imigrasi Seret 17 Orang

Rahmat Adhy Kurniawan • Rabu, 3 Juni 2026 | 21:47 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. (Antara)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. (Antara)

RADAR SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim masuk dalam radar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik suap di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Silmy diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keterkaitan Silmy dalam perkara tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

 “Saat menjadi Dirjen,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6).

Saat ditanya dugaan keterlibatan dalam praktik suap, KPK menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk memperjelas konstruksi perkara.

Menurut KPK, kehadiran Silmy dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan agar perkara menjadi terang.

 “Kami mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif dan dapat membantu proses penanganan perkara ini,” kata Budi.

OTT KPK di Lingkungan Imigrasi, Terkait KITAS dan KITAP

KPK sebelumnya melakukan OTT di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: Bursa Transfer: Xabi Alonso Bidik Andrea Cambiaso untuk Perkuat Lini Belakang Chelsea

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam (2/6), KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

17 Orang Diamankan, Termasuk ASN dan Pihak Swasta

Hingga Rabu malam, KPK menyebut total 17 orang telah diamankan, terdiri dari:

8 aparatur sipil negara (ASN/penyelenggara negara)

9 pihak swasta yang diduga sebagai perantara pengurusan dokumen

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain puluhan kendaraan, uang tunai dalam dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia.

Baca Juga: Sebanyak 30 Guru Naik Jabatan, 65 Kepala Sekolah Dilantik Gubernur Jatim Khofifah

Beberapa pejabat yang turut disebut dalam rangkaian pemeriksaan antara lain Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra serta Plt Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024–April 2025, Saffar Muhammad Godam.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan status hukum pihak-pihak yang diamankan akan diumumkan setelah pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara.

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#silmy karim #direktorat jenderal imigrasi #KPK #ott