Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tragedi Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: 9 Penambang Tewas, Polisi Tutup Lokasi dan Selidiki Unsur Pidana

Nurista Purnamasari • Jumat, 15 Mei 2026 | 14:29 WIB
Lokasi longsor tambang ilegal yang menewaskan 9 penambang di Sijunjung, Sumatera Barat. (Kompas.com)
Lokasi longsor tambang ilegal yang menewaskan 9 penambang di Sijunjung, Sumatera Barat. (Kompas.com)
RADAR SURABAYA - Tragedi memilukan terjadi di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5). 
Sembilan penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor saat bekerja menggunakan mesin dompeng di lokasi tambang tanpa izin (PETI).
Wali Nagari Guguak, Zainal, menjelaskan longsor terjadi sekitar pukul 12.00 WIB setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut. 
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Bandit Penembak Bripka Arya Supena
“Yang sedang bekerja dan tertimbun ada 9 orang. Lokasinya di Jorong Koto Guguak, tepatnya di Kampung Sintuk,” ujarnya.
Menurut Zainal, lokasi tambang berada di titik rawan pertemuan tiga sungai besar, yakni Batang Kuantan, Batang Ombilin, dan Batang Sinamar. 
Debit air yang meningkat akibat hujan deras memperparah kondisi tanah di sekitar tambang. Ia mengaku sudah mengimbau warga menghentikan aktivitas tambang, namun tidak diindahkan. 
Baca Juga: Buntut Kasus Tambang Emas Ilegal Rp 25,9 Triliun yang Menyeret Toko Emas Semar, Bareskrim Tahan Tiga Tersangka
“Kami sudah menyampaikan agar menahan kegiatan tambang, tapi warga tetap melakukannya,” katanya.
Evakuasi berlangsung selama enam jam dengan bantuan warga dan alat berat. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Zainal mengungkapkan aktivitas dompeng memang menjadi mata pencarian utama warga Nagari Guguak. “Memang itu mata pencarian utama masyarakat sekarang. Mau apa dikata,” ujarnya. Namun, tragedi ini memaksa seluruh kegiatan tambang dihentikan.
Baca Juga: Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Digelar 17 Mei, Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal
Sekretaris BPBD Sijunjung, Satria Zali, menyebut pihaknya tidak menerima laporan resmi terkait kejadian. “Kami hanya melihat informasi via grup WhatsApp saja,” katanya. 
Hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas tambang ilegal.
Korban meninggal dunia antara lain Ujang Kandar, 40, Haris, 23, Atan, 20, Baim, 17, Acai, 43, Marsel Buyuik, 23, Ditol, 40, Madi, 24, dan Diok, 22. Jenazah mereka langsung dimakamkan oleh keluarga masing-masing.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya, Libatkan Labfor Polda Jatim

Tiga orang lainnya berhasil selamat meski sempat tertimbun material longsor. Mereka adalah IKW, 51, IJ, 53, dan EL, 40.

Penutupan Lokasi dan Penyelidikan Polisi

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati, menegaskan kepolisian menutup lokasi tambang untuk sterilisasi dan penyelidikan.
“Kepolisian ingin memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja di lokasi tambang tanpa izin tersebut dapat terungkap secara terang benderang,” ujarnya.
Baca Juga: Viaduk Gubeng Surabaya, Saksi Bisu Pertempuran 10 November 1945
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menambahkan longsor terjadi saat 12 warga melakukan penambangan tradisional di lubang bekas tambang. 
Tebing setinggi 30 meter mendadak runtuh, menimbun sembilan pekerja. “Dari total 12 pekerja, tiga orang berhasil menyelamatkan diri,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menegaskan pihaknya tengah menyelidiki unsur pidana. 
“Satreskrim Polres Sijunjung melakukan penyelidikan mendalam terkait pengoperasian tambang tanpa izin. Proses hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya. (kmp/nur)
Editor : Nurista Purnamasari
#sijunjung #penambang tewas #longsor tambang #sumatera barat #tambang emas ilegal