Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pendaki yang Jadi Korban Erupsi Gunung Dukono Ternyata Masuk Secara Ilegal, Pendakian Sudah Ditutup Sejak 17 April

Nurista Purnamasari • Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB
Erupsi Gunung Dukono terjadi pada Jumat (8/5) pagi, dan mengakibatkan 3 pendaki meninggal dunia. (ISTIMEWA)
Erupsi Gunung Dukono terjadi pada Jumat (8/5) pagi, dan mengakibatkan 3 pendaki meninggal dunia. (ISTIMEWA)

RADAR SURABAYA - Tragedi erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menjadi sorotan nasional setelah menewaskan tiga pendaki. Yakni dua warga negara asing asal Singapura dan satu warga Indonesia asal Jayapura. 

Insiden yang terjadi pada Jumat (8/5) pagi, diduga kuat akibat kelalaian pihak tertentu yang tetap melakukan pendakian secara ilegal meski kawasan gunung telah dinyatakan tertutup untuk aktivitas wisata. 

Polisi kini tengah menyelidiki penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas pendakian maut tersebut.

Baca Juga: Gunakan Kain Sarung dan Tali, Bobol Rumah Tetangga di Bulak Banteng Surabaya

Gunung Dukono meletus sekitar pukul 07.41 WIT, dengan semburan abu vulkanik yang mencapai ketinggian lebih dari 1.000 meter. 

Sebelum erupsi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mencatat peningkatan aktivitas visual dan kegempaan sejak akhir Maret. 

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa larangan pendakian sebenarnya sudah diberlakukan sejak 17 April 2026 melalui surat keputusan Dinas Pariwisata Halmahera Utara bernomor 556/061.

Baca Juga: Tren Baru di Dunia Fashion! Chanel Perkenalkan Barefoot Sandal, Hanya Tutupi Bagian Tumit

Surat tersebut menegaskan bahwa seluruh operator wisata, pemandu, dan penyedia jasa pendakian dilarang memberikan izin kepada siapa pun untuk naik ke Gunung Dukono. 

Selain itu, masyarakat juga dilarang memasuki kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari puncak kawah. 

Namun, larangan itu diabaikan oleh rombongan pendaki yang terdiri dari 20 orang, termasuk sembilan warga Singapura, tiga warga Ternate, dan delapan warga lokal.

Baca Juga: Dua Pendaki Asal Singapura yang Sempat Hilang Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Meninggal di Area Puncak

Tim SAR gabungan yang terdiri dari 98 personel langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi. 

Dari hasil penyisiran, 17 pendaki berhasil diselamatkan, meski lima di antaranya mengalami luka-luka akibat paparan abu dan material vulkanik. 

Tiga pendaki lainnya dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Korban pertama yang ditemukan adalah Enjel, warga asal Jayapura, pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 14.30 WIT. Ia ditemukan tertimbun pasir vulkanik sekitar 50 meter dari bibir kawah. 

Baca Juga: Oknum Guru Honorer di Sukomanunggal Surabaya Cabuli Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah

“Bagian tubuh korban yang tampak hanya dari kaki hingga pinggang, sementara bagian lainnya masih tertimbun material vulkanik,” ungkap Abdul Muhari.

Dua warga Singapura, Heng Wen Qiang Timothy, 30, dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid, 27, ditemukan sehari kemudian, Minggu (10/5), sekitar pukul 13.00 WIT. 

Kepala Kantor Basarnas Ternate, Iwan Ramdani, menjelaskan bahwa kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh dan saling berpelukan di bawah batu besar sekitar 13 meter dari kawah. “Keduanya saling berpelukan dan kondisi tubuh sudah tidak utuh,” ujarnya. 

Baca Juga: Bukan Hantavirus, Ini Penyakit Menular yang Perlu Lebih Diwaspadai di Indonesia

Jenazah ketiga korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tobelo untuk proses autopsi dan identifikasi lebih lanjut.

Dugaan Kelalaian dan Penyelidikan Polisi

Meski operasi SAR telah dinyatakan selesai, tragedi ini berbuntut panjang. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam pendakian tersebut.

“Pendakian sudah dilarang, jadi bisa dinilai sendiri, pasti ada kelalaian,” ujarnya.

Baca Juga: 143 Tim Mahasiswa Ikuti Business Plan Competition 2026, Digelar FEB UWP Surabaya

Menurut Erlichson, rombongan pendaki diduga melakukan pendakian secara diam-diam tanpa izin resmi dari pihak berwenang. 

“Kalau orang ngumpet-ngumpet naik gimana kita bisa lihat juga. Yang pasti ini akan dievaluasi, nanti kita perketat,” tegasnya. 

Polisi telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari pemandu dan porter untuk mendalami bagaimana rombongan tersebut bisa lolos dari pengawasan.

Selain itu, pemerintah daerah menegaskan kembali larangan pendakian melalui surat bernomor 500.10.5.3/491 yang diterbitkan pada hari terjadinya erupsi. 

Baca Juga: Harga Emas Hari Senin 11 Mei Stabil, Cek Daftar Lengkap Antam, UBS, dan Galeri24

Surat tersebut menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tragedi Gunung Dukono menjadi peringatan keras bagi para pendaki dan pelaku wisata alam agar mematuhi aturan keselamatan. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#status waspada #erupsi #pendakian ditutup #Gunung Dukono #pendaki ilegal