RADAR SURABAYA - Peristiwa penganiayaan yang menewaskan dua pria di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Jumat (10/4) dini hari, mengejutkan masyarakat.
Kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar dan luka terbuka di tubuh mereka.
Dalam waktu kurang dari 10 jam, Polresta Denpasar berhasil menangkap lima pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga: Kena OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.30 WITA ketika korban Hisam Adnan, 30, asal Jawa Tengah dan Egi Ramadan, 30, asal Jawa Barat diduga dikeroyok oleh sekelompok orang.
Saksi YB, 56, mengaku mendengar keributan dan melihat korban dibakar di depan sebuah restoran.
Saksi lain, BL, 25, menyebut sempat bersama korban sebelum kejadian. Ia melarikan diri saat pengeroyokan terjadi dan kembali mendapati kedua temannya sudah tidak berdaya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan bahwa laporan pertama diterima dari pecalang Banjar Pesanggaran sekitar pukul 05.00 WITA.
Pecalang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan kedua korban sudah dalam kondisi terbakar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.
Baca Juga: Simak Aturan Baru SPMB SMK 2026/2027
NU ditangkap pertama kali di dekat Pelabuhan Benoa pukul 12.45 WITA. IS, DH, dan DR diringkus di indekos Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan pukul 13.30 WITA. SA ditangkap terakhir di indekos Jalan Batas Dukuh Sari pukul 14.45 WITA.
“Kurang dari 10 jam sejak kejadian, para pelaku berhasil kami amankan di beberapa lokasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar.
Kelima pelaku, yakni SA, DH, NU, DR, dan IS yang seluruhnya berasal dari Jawa Barat.
Leonardo mengatakan, NU ditangkap pukul 12.45 WITA di dekat Pelabuhan Benoa. Polisi kemudian meringkus IS, DH, dan DR pada pukul 13.30 WITA di indekos, Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan.
Baca Juga: BKKBN Sebut Angka Kelahiran Total di Jatim Mencapai 1,96 Persen
Terakhir, polisi menangkap SA di indekos, Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan pada pukul 14.45 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto, menambahkan bahwa korban sempat menantang pelaku dalam kondisi mabuk.
“Pada saat kejadian itu, tepatnya pukul kurang lebih 03.00 WITA, korban mengajak para pelaku untuk bertengkar dalam pengaruh minuman beralkohol,” terangnya.
Baca Juga: DPRD Nilai Kinerja Fiskal Jatim Kuat, Tekankan Dampak Nyata ke Rakyat
Menurut Leonardo, korban sering mengganggu dan bahkan mengancam akan membunuh para pelaku.
“Pelaku tidak dalam keadaan mabuk. Jadi memang dendam yang sudah lama. Korban mengancam akan membunuh, sehingga para pelaku ini sakit hati dan mencari momen yang tepat untuk menyerang,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, korban bersama Hisam langsung diserang dengan tangan kosong, batu, balok kayu, dan tendangan berulang kali. Tidak berhenti di situ, para pelaku menyiram korban dengan bensin dan membakarnya,
Baca Juga: BKKBN Sebut Angka Kelahiran Total di Jatim Mencapai 1,96 Persen
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk topi, sandal, dompet berisi KTP korban, uang kertas Malaysia, botol bekas bahan bakar, kayu, anting emas, dan dua ponsel.
Hisam mengalami luka bakar di tangan dan punggung serta luka terbuka di kepala, sementara Egi menderita luka robek di pinggang dan pelipis. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari