RADAR SURABAYA – Upaya pengembalian warisan budaya Indonesia dari luar negeri terus berlanjut. Tiga artefak yang selama ini tersimpan di Belanda dijadwalkan segera kembali ke Tanah Air.
Dua artefak saat ini telah memasuki proses pengiriman. Keduanya adalah Arca Shiva dari abad ke-13 asal Jawa Timur dan Prasasti Damalung dari abad ke-15 yang berasal dari Jawa Tengah. Selama ini, kedua koleksi tersebut tersimpan di Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.
Sementara itu, satu artefak lainnya berupa Al-Qur’an milik Teuku Umar akan menyusul setelah seluruh proses administrasi dan teknis rampung.
Kesepakatan pemulangan artefak tersebut telah ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag. Penandatanganan dilakukan oleh Duta Besar RI untuk Belanda Laurentius Amrih Jinangkung bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda Youssef Louakili.
Baca Juga: 30 Ribu Fosil dan Artefak Jawa Bakal Dikembalikan Pemerintah Belanda ke Indonesia
Proses repatriasi ini merupakan hasil pembahasan antara Tim Repatriasi Kementerian Kebudayaan dengan Komite Koleksi Kolonial Belanda. Kesepakatan kemudian difinalisasi dalam pertemuan antara Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda Eppo Bruins.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, pengembalian artefak ini memiliki makna penting bagi Indonesia.
Baca Juga: Menilik Sejarah Arca Joko Dolog, Terdapat Artefak Lain yang Turut Disimpan
“Ini bukan sekadar pemindahan benda, tetapi juga pemulihan memori kolektif dan martabat bangsa, sekaligus langkah menuju rekonsiliasi sejarah,” ujarnya.
Saat ini, proses pengiriman tengah berlangsung. Setelah tiba di Indonesia, seluruh artefak akan diserahkan ke Museum Nasional untuk disimpan sekaligus dapat diakses oleh masyarakat luas. (fid/fir)