Cegah Keberangkatan Ilegal, Pengawasan Haji 2026 Diperketat
Rahmat Sudrajat• Sabtu, 4 April 2026 | 16:09 WIB
Kementerian Haji dan Umrah memperkuat sinergi lintas kementerian untuk mencegah praktik haji ilegal. (DOK. ANTARA)RADAR SURABAYA - Menjelang musim haji 2026, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji. Fokus utama adalah mencegah praktik haji ilegal yang setiap tahun masih menjadi tantangan. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat sinergi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, agar seluruh jemaah berangkat melalui jalur resmi dan mendapatkan perlindungan optimal.Baca Juga: Haji 2026: 99% Visa Rampung! Syarikah Tinjau Kesiapan Jemaah Haji di SurabayaPertemuan koordinasi yang digelar di kantor Kemenhaj menjadi momentum penting untuk menyelaraskan strategi pengawasan. Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan menyeluruh, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga ke daerah. “Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” ujarnya, Jumat (3/4).Baca Juga: Lapangan Rangkah Surabaya Bertransformasi Jadi Ruang Olahraga dan Kreativitas WargaSelain pengawasan di titik keberangkatan, Kemenhaj juga mengintensifkan deteksi dini di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan praktik penipuan serta berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah.Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Baca Juga: Emil Dardak: Demokrat Rumah Besar Pengabdian, Kader Diminta Konsisten Turun ke Masyarakat“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” jelasnya.Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menyoroti potensi kerugian besar dari praktik haji ilegal. “Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkapnya. Baca Juga: Gara-Gara “Sound Horeg”, Bule Rusia Hajar Warga BanyuwangiIa juga menekankan risiko penyalahgunaan visa pekerja untuk ibadah haji atau umrah, yang dapat berujung pada hukuman denda atau larangan bepergian bagi jemaah ilegal.Pembentukan tim gabungan lintas kementerian diharapkan mampu memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan. Dengan adanya koordinasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh jemaah haji 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan. (rmt/nur) Editor : Nurista Purnamasari