RADAR SURABAYA – Pemerintah akan menerapkan sistem baru di mana setiap bayi yang lahir di Indonesia langsung terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari integrasi layanan publik digital melalui portal INAku.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa integrasi ini menghubungkan layanan dari Kementerian
Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta BPJS Kesehatan yang selama ini masih berjalan terpisah.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Pekan Kedua April 2026, Ini Jadwal dan Cara Penyalurannya
“Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), layanan ini dapat disatukan dalam satu alur yang lebih sederhana,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).
NIK Jadi Kunci, Proses Dipangkas Drastis
Dalam skema baru ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi kunci utama integrasi data. Sistem akan memanfaatkan pertukaran data secara real-time antarinstansi.
Dampaknya, proses administrasi yang sebelumnya mencapai 11 tahap kini dipangkas menjadi hanya empat tahap utama.
Dengan demikian, bayi yang baru lahir bisa langsung aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa prosedur berbelit.
Jangkau 200 Juta Penduduk, Minimalkan Warga Tak Terdaftar
Melalui portal INAku, pemerintah menargetkan perluasan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan secara signifikan.
Sistem ini berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta penduduk yang telah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Setiap peristiwa kelahiran akan otomatis menjadi pintu masuk kepesertaan BPJS. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka masyarakat yang belum terdaftar (exclusion) sekaligus meningkatkan cakupan layanan (coverage).
“Dari sisi layanan, masyarakat akan merasakan proses yang jauh lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi,” jelas Rini.
INAku Jadi Pusat Layanan Publik Digital
Selain mempercepat administrasi, INAku juga akan menjadi kanal strategis untuk edukasi dan penyebaran informasi BPJS Kesehatan secara lebih luas dan tepat sasaran.
Baca Juga: RDPU Memanas, Komisi III DPR RI Desak Kajari Karo Dihukum
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa INAku tidak menggantikan sistem yang sudah ada.
Portal ini berfungsi sebagai penghubung (front door) yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu ekosistem digital.
“Integrasi dilakukan bertahap, mulai dari informasi, interaksi, hingga layanan penuh,” kata Rini.
Dampak Kebijakan: Akses Kesehatan Lebih Cepat dan Merata
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah besar dalam reformasi layanan kesehatan di Indonesia.
Dengan sistem otomatis sejak lahir, masyarakat tidak lagi terbebani proses pendaftaran BPJS yang panjang.
Selain meningkatkan kepuasan layanan publik, integrasi ini juga memperkuat posisi BPJS Kesehatan dalam ekosistem layanan digital nasional.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan