RADAR SURABAYA — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial (bansos) reguler triwulan II tahun 2026 mulai dicairkan pada pekan kedua April.
Program yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, percepatan pencairan bansos tahun ini didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data. Itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulan.
Jadi, untuk triwulan kedua ini pencairan dimulai pada pekan kedua April,” ujar Saifullah Yusuf dikutip dari Antara.
Baca Juga: RDPU Memanas, Komisi III DPR RI Desak Kajari Karo Dihukum
Jadwal Baru Penyaluran Bansos 2026
Sebelumnya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diterima Kemensos setiap tanggal 20 di awal triwulan. Namun kini dimajukan menjadi:
10 April
10 Juli
10 Oktober
Perubahan jadwal ini membuat pencairan bansos bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.
Dua Jalur Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tetap dilakukan melalui dua jalur utama:
1. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
2. PT Pos Indonesia
Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, pencairan sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Pembukaan rekening membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga tahap awal disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” jelas Mensos.
Kuota Penerima Tetap 18 Juta KPM
Kemensos memastikan jumlah penerima bansos reguler tetap sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya, sekaligus mulai mengikuti program pemberdayaan ekonomi.
“Ke depan, kami berharap keluarga penerima manfaat bisa lebih mandiri sesuai arahan Presiden Prabowo,” kata Saifullah Yusuf.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan