RADAR SURABAYA - Lebaran memang menjadi memang menjadi momen yang istimewa, oleh karenanya sebagian masyarakat ingin menyiapkan momen tersebut dengan baik.
Ada yang menyisihkan uang setiap bulan untuk ditabung, ada yang memanfaatkan tunjangan hari raya (THR) yang didapatkannya, ada pula yang memilih arisan agar saat lebaran kebutuhan mereka dapat terpenuhi.
Seperti yang dilakukan oleh ratusan warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini. Namun bukannya kebutuhan lebaran mereka tercukupi dari hasil arisan, mereka justru harus menelan pil pahit setelah arisan paket Lebaran yang mereka ikuti diduga bodong.
Baca Juga: Usai Hari Raya Idul Fitri, ASN dan Swasta Wajib WFH 1 Hari? Ini Penjelasan Pemerintah
Polres Cianjur menangkap pengelola arisan berinisial DS, 43, warga Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, setelah ratusan peserta mendatangi rumahnya karena paket sembako yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengatakan bahwa warga yang tidak mendapat kepastian sempat melaporkan kasus ini ke Polsek Cilaku.
“DS saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait kasus arisan paket Lebaran yang hingga kini belum diterima warga dari dua kecamatan,” ujarnya, Kamis (19/3).
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 H pada Sabtu 21 Maret 2026
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan DS memiliki utang lebih dari Rp 1 miliar. Polisi menduga DS menjalankan sistem gali lubang tutup lubang untuk menutupi pengeluaran, hingga menjelang Lebaran uang yang dikumpulkan habis dan tidak bisa digunakan untuk menyediakan paket sembako.
Ratusan peserta dari Kecamatan Cilaku dan Cibeber mengaku telah menyetorkan uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2,2 juta dengan janji mendapatkan paket sembako tujuh hari sebelum Lebaran. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Kapolres Alexander menegaskan bahwa DS kemungkinan besar akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Takbir Keliling, Ini Alasannya
“Secepatnya akan kita tetapkan sebagai tersangka, karena kemungkinan besar yang bersangkutan tidak dapat mencairkan paket yang sudah dijanjikan dengan total uang yang sudah diterima Rp 1 miliar,” katanya.
Ia menambahkan, Polres Cianjur telah membuka posko laporan korban arisan bodong.
“Kami mendirikan posko laporan guna memastikan total korban arisan bodong yang sudah berjalan selama satu tahun. Saat ini yang sudah terdata mencapai 400 orang dan diperkirakan akan terus bertambah,” jelas Alexander.
Kronologi
Sebelum DS diamankan, ratusan peserta arisan mendatangi rumahnya di Kampung Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Mereka datang menggunakan mobil dan sepeda motor untuk menanyakan kepastian paket sembako. Namun, DS tidak berada di rumah.
Baca Juga: Nekat Buka Saat Ramadan, 2 Tempat Biliar dan 1 Panti Pijat di Surabaya Disegel Satpol PP
Korban yang sudah melapor secara resmi menyebut masih banyak peserta lain di luar dua kecamatan, termasuk wilayah selatan Cianjur, yang belum terdata.
Kasus arisan paket Lebaran bodong di Cianjur menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti sistem arisan tanpa pengawasan resmi.
Dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar dan korban lebih dari 400 orang, polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Muhammadiyah Surabaya Gelar Salat Idul Fitri 2026 di 104 Titik, Ini Lokasinya
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur janji manis yang berujung kerugian,” pungkas Alexander. (cnn/nur)
Editor : Nurista Purnamasari