RADAR SURABAYA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diliburkan selama periode Idul Fitri 2026. Kebijakan ini dipastikan mampu menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp5 triliun.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa penyaluran MBG untuk peserta didik terakhir dilakukan pada 13 Maret 2026.
Sementara itu, untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, penyaluran terakhir dilakukan pada 17 Maret 2026.
“Setelah itu kita akan merayakan Idulfitri, dan Program MBG akan kembali beroperasi pada 31 Maret 2026.
Baca Juga: Banjir Gresik Lumpuhkan Jalan Poros Driyorejo, Polisi dan Damkar Evakuasi Kendaraan Terjebak
Dengan kebijakan ini, kurang lebih sekitar Rp5 triliun dapat dihemat,” ujar Dadan usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa (17/3).
Penyaluran Dihentikan Sementara, Diganti Paket Bundling
Selama periode 18–24 Maret 2026, penyaluran MBG dihentikan sementara untuk seluruh penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik.
Sebagai solusi, BGN melakukan distribusi lebih awal pada 17 Maret 2026. Paket yang diberikan berupa satu paket makanan sehat ditambah tiga paket bundling makanan sehat untuk kebutuhan 18–20 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi meski program diliburkan sementara selama Idul Fitri.
BGN Gandeng Kejagung, Cegah Korupsi Anggaran MBG
Selain pengaturan jadwal, BGN juga memperkuat pengawasan anggaran. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: SPPG Pamekasan Pademawu Dihentikan Sementara setelah Sajikan Lele Mentah untuk MBG
Kolaborasi ini melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran MBG.
Dadan menegaskan bahwa kehadiran Kejagung bukan untuk mengawasi secara represif, melainkan sebagai langkah pencegahan agar pengelolaan program berjalan optimal.
“Kami ingin para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja dengan optimal, waspada, dan transparan dalam menggunakan anggaran negara,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada satu pejabat dari Kejagung yang ditugaskan untuk memperkuat struktur BGN di tingkat pusat, khususnya pada level eselon II.