Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Menpora Erick Thohir Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Tegaskan Negara Tak Akan Diam

Rahmat Adhy Kurniawan • Kamis, 5 Maret 2026 | 19:19 WIB

Menpora Erick Thohir nyatakan negara hadir lindungi atlet.
Menpora Erick Thohir nyatakan negara hadir lindungi atlet.

RADAR SURABAYA – Erick Thohir menegaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di Indonesia.

Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut menilai dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan meraih prestasi, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet

untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa,” kata Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (5/3).

Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik itu disebut melibatkan pelatih kepala terhadap sejumlah atlet panjat tebing. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.

Menpora menyatakan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang mendampingi lima atlet terduga korban untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian agar dapat diusut secara tuntas.

Menurut Erick, setiap atlet memiliki hak untuk berlatih dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Pemerintah, kata dia, tidak akan menoleransi tindakan kekerasan seksual dalam dunia olahraga.

“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah FPTI untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila pelaku terbukti bersalah, maka hukuman maksimal harus dijatuhkan. Hal itu dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa.

Lebih lanjut, Erick berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di Indonesia.

Ia mendorong seluruh pengurus federasi, pelatih, hingga komunitas olahraga untuk membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan terhadap atlet.

“Keselamatan dan kesejahteraan atlet merupakan prioritas utama dalam pembangunan ekosistem olahraga nasional,” kata Erick.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan dan mekanisme perlindungan atlet harus terus diperkuat, agar ekosistem olahraga

Indonesia benar-benar bebas dari segala bentuk kekerasan dan dapat mendukung lahirnya prestasi membanggakan di tingkat dunia.

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#kekerasan fisik #erick thohir #panjat tebing