RADAR SURABAYA - Lagi-lagi kasus perundungan berujung hilangnya nyawa terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) terjadi. Kali ini terjadi di sebuah ponpes di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Wonogiri, Jawa Tengah.
Seorang santri berinisial DRP, 11, meninggal diduga berkaitan dengan aksi kekerasan di lingkungan pondok pesantren.
Penyelidikan dilakukan setelah orang tua korban yang baru tiba dari perantauan meminta ekshumasi makam anaknya karena curiga atas kondisi jenazah.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang santri berusia 11 tahun sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).
“Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, saat ini kami menetapkan satu orang anak sebagai pelaku, dengan inisial R, 11,” ujarnya.
Agung menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2019 atau Pasal 468 ayat 2 KUHP jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berupa pembinaan karena masih di bawah usia 12 tahun.
Kronologi Peristiwa
Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa korban dan pelaku awalnya bercanda di kelas pada Sabtu (14/2).
Namun candaan berubah menjadi ejek-ejekan hingga berujung perkelahian. Saat itu, kelas tidak diawasi guru dan hanya disaksikan teman sekelas.
“Tiga saksi teman korban menyebut perkelahian berujung kekerasan. Korban dibanting, kemudian dicekik. Awalnya masalah ejek-ejekan, korban dijodoh-jodohkan dengan temannya lalu tidak terima,” jelas Agung.
Setelah kejadian, korban mengeluh pusing dan sakit di bagian belakang kepala. Ia sempat muntah di tempat wudu dan kamar mandi.
Kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dibawa ke klinik terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
“Dibawa ke faskes, meninggal di perjalanan. Sesampainya di rumah sakit sudah tidak ada,” tambahnya.
Ekshumasi dan Keterangan Keluarga
Polisi bersama tim kesehatan melakukan ekshumasi jasad korban pada Selasa (17/2), sehari setelah orang tua korban membuat laporan.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa laporan dibuat karena keluarga menilai kondisi jenazah tidak wajar.
“Dari keterangan keluarga, korban dimakamkan pada Sabtu malam atas kesepakatan keluarga. Namun setelah ayah korban tiba dari perantauan pada Minggu pagi, ia memperoleh informasi bahwa sebelum dimakamkan jenazah sempat mengeluarkan darah dari hidung dan mulut serta terdapat bercak darah pada peti jenazah,” ungkap Anom.
Polisi masih mendalami keterangan saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian korban. Sementara itu, keluarga berharap proses hukum berjalan transparan agar kejadian serupa tidak terulang. (cnn/nur)
Editor : Nurista Purnamasari