RADAR SURABAYA – Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah segera tiba. Meski ritme aktivitas masyarakat berubah selama bulan puasa, pelayanan keimigrasian dipastikan tetap berjalan optimal.
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jam operasional mengikuti kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga efektivitas pelayanan publik.
Baca Juga: ICE Pastikan Tak Ada Operasi Imigrasi di Super Bowl, Penampilan Bad Bunny Tetap Jadi Sorotan
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa perubahan jam kerja tidak akan memengaruhi kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penyesuaian ini semata-mata untuk mendukung kelancaran ibadah di bulan Ramadan. Layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” tegas Yuldi.
Rincian Jam Layanan Selama Ramadan
Selama Ramadan, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia beroperasi dengan jadwal sebagai berikut:
-
Senin–Kamis: 08.00–15.00 waktu setempat
(istirahat 12.00–12.30) -
Jumat: 08.00–15.30 waktu setempat
(istirahat 11.30–12.30) -
Sabtu–Minggu (layanan paspor akhir pekan): 08.00–14.00 waktu setempat
(istirahat 12.00–12.30)
Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu memeriksa jadwal layanan di unit terkait, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP), maupun Immigration Lounge. Pasalnya, masing-masing kantor dapat melakukan penyesuaian teknis sesuai kondisi di daerahnya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Imigrasi Surabaya Buka Layanan Paspor di Royal Plaza
Informasi resmi mengenai layanan dapat diakses melalui kanal media sosial kantor imigrasi setempat.
Menutup keterangannya, Yuldi menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim di Indonesia, seraya berharap Ramadan tahun ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat. (vga)
Editor : Vega Dwi Arista