Radar Surabaya – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 mulai Selasa (2/2). Program ini menyasar lulusan SMA atau sederajat yang memiliki prestasi akademik namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang mencakup pembiayaan uang kuliah tunggal atau SPP serta bantuan biaya hidup bulanan. Fasilitas tersebut diberikan kepada mahasiswa penerima hingga menyelesaikan masa studi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Baca Juga: Ingin Kuliah S2–S3 Gratis? ITS Tawarkan Beasiswa Angka Nitisastro untuk 84 Mahasiswa
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 dibuka hingga 31 Oktober 2026 dan dilakukan secara berani melalui laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun media sosial resmi Kemdiktisaintek, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar. Diantaranya lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik yang baik, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional desil 1 hingga 4 atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu.
Selain itu, calon pendaftar juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti kartu keluarga, rapor, bukti kepemilikan KKS, KIP, atau SKTM, foto kondisi rumah tampak depan dan bagian dalam, serta sertifikat prestasi jika ada.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu. Seluruh informasi resmi terkait KIP Kuliah 2026 hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemdiktisaintek. (tul/fir)
Editor : M Firman Syah