Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kecelakaan KA Gajayana di Kebumen, Sopir Truk Meninggal, 21 Perjalanan Terganggu

Muhammad Firman Syah • Rabu, 28 Januari 2026 | 09:09 WIB
Kecelakaan: Kondisi truk tronton usai tertabrak KA Gajayana
Kecelakaan: Kondisi truk tronton usai tertabrak KA Gajayana

Kebumen – Kecelakaan kereta api terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kereta Api Gajayana (KA 35) relasi Malang–Gambir tertabrak sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 582, petak jalan Prembun–Kutowinangun, Selasa (27/1) malam sekitar pukul 21.32 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan sopir truk meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, operasional perjalanan kereta api di lintas tersebut sempat terganggu. Sedikitnya 21 perjalanan kereta mengalami keterlambatan dengan durasi bervariasi, mulai dari puluhan menit hingga lebih dari satu jam.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, memastikan seluruh penumpang dan awak KA Gajayana selamat meskipun kecelakaan sempat menghentikan arus perjalanan kereta.

“Seluruh penumpang dan awak KA (35) Gajayana dalam kondisi selamat,” ujar As’ad dalam keterangan resminya, Rabu (28/1).

Berdasarkan keterangan resmi KAI, petugas gabungan segera melakukan proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian. Namun, sebelum jalur dinyatakan aman, salah satu jalur rel sempat tidak dapat dilintasi sehingga menyebabkan antrean perjalanan kereta.

Selain menewaskan pengemudi truk, kecelakaan ini juga menyebabkan petugas penjaga perlintasan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Setelah proses evakuasi selesai, jalur rel hulu dan hilir kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal pada Rabu (28/1) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.

Pihak KAI menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan operasional tersebut.

Sebagai bentuk pelayanan, sejumlah penumpang pada perjalanan yang terdampak mendapatkan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengakhiri keterangannya, KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api dengan mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, guna mencegah kecelakaan serupa terulang kembali. (she/fir)

Editor : M Firman Syah
#kereta api #kecelakaan #ka gajayana