Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Haji 2026: DPR Ingatkan Penambahan Personel TNI-Polri Jangan Pangkas Kuota Petugas Haji

Rahmat Adhy Kurniawan • Minggu, 18 Januari 2026 | 06:48 WIB
Calon petugas haji Indonesia yang saat ini menjalani pelatihan.
Calon petugas haji Indonesia yang saat ini menjalani pelatihan.

RADAR SURABAYA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengingatkan pemerintah agar penambahan personel dari unsur TNI dan Polri untuk pengamanan jemaah haji tidak mengurangi kuota petugas haji yang telah ditetapkan dalam regulasi penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Dini, petugas haji memiliki peran vital dalam pelayanan jemaah, mulai dari pendampingan ibadah, kesehatan, hingga logistik.

Karena itu, penambahan personel pengamanan harus ditempatkan dalam skema terpisah agar tidak menggerus alokasi petugas pelayanan.

“Kuota petugas haji sudah diatur dalam regulasi. Penambahan personel TNI-Polri harus berada dalam skema tersendiri sehingga tidak mengurangi jumlah petugas haji,” ujar Dini di Jakarta, Jumat (16/1) seperti dikutip dari Antara.

DPR Dukung Penguatan Perlindungan Jemaah

Meski memberi catatan, Dini menyatakan DPR mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah yang berencana menambah personel TNI-Polri untuk memperkuat perlindungan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Ia menilai tantangan operasional penyelenggaraan haji semakin kompleks, sementara kondisi layanan di Arab Saudi juga sangat dinamis.

Oleh sebab itu, aspek keamanan dan perlindungan jemaah memang perlu diperkuat.

Bahkan, Dini menegaskan tidak mempermasalahkan apabila jumlah personel TNI-Polri yang ditugaskan ditambah hingga dua kali lipat, selama fungsi dan tugasnya jelas sebagai pelindung jemaah, bukan sebagai petugas pelayanan haji.

“Penguatan unsur TNI dan Polri tidak menjadi persoalan sepanjang kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan,” tegasnya.

Arahan Presiden Prabowo

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan akan menambah jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri.

Penambahan tersebut disebut sebagai bagian dari penguatan sistem Linjam (perlindungan jemaah).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Setiap tahun memang ada personel dari TNI-Polri yang bertugas sebagai Linjam atau petugas keamanan. Sesuai arahan Presiden, jumlahnya akan kita tambah,” kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Jemaah

DPR menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait penambahan personel harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni menjamin keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Dengan pembagian tugas yang jelas antara petugas pelayanan haji dan unsur pengamanan dari TNI-Polri, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih optimal tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah.

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#petugas haji #Dini Rahmania #tni dan polri #Anggota Komisi VIII DPR RI #kementerian haji dan umrah #kuota petugas haji