RADAR SURABAYA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Megawati Soekarnoputri, kembali
menegaskan penolakan total terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD.
Sikap tersebut dinyatakan selaras dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari pemilihan umum dan wajib dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1).
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Ini bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan sikap ideologis, konstitusional, dan historis,” tegas Megawati.
Putusan MK Jadi Landasan Konstitusional
Megawati menjelaskan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi 1998, tetapi juga melanggar prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi.
Ia merujuk langsung pada Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat tafsir Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen.
Menurut putusan tersebut, kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh direduksi menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis.
Pilkada dinyatakan sebagai bagian integral dari sistem pemilihan umum nasional.
“Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Wacana pemilihan melalui DPRD bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” ujar Presiden kelima RI itu.
Pilkada Langsung Disebut Capaian Reformasi
Megawati menekankan bahwa Pilkada langsung merupakan salah satu capaian terpenting demokratisasi nasional pasca-Reformasi.
Sistem tersebut lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politik setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan pada masa lalu.
Sebaliknya, mekanisme pemilihan melalui DPRD dinilai sebagai praktik masa lampau yang tidak memberikan jaminan kuat terhadap akuntabilitas kekuasaan dan berpotensi menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik.
PDI Perjuangan Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi
Di akhir pidatonya, Megawati menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk terus berada di garis depan dalam menjaga hak politik rakyat dan memastikan demokrasi tidak mengalami kemunduran.
“Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” tegasnya.
Sikap PDI Perjuangan tersebut sekaligus memperjelas posisi partai berlambang banteng moncong putih itu dalam menyikapi dinamika politik nasional terkait masa depan sistem Pilkada di Indonesia.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan