RADAR SURABAYA - Beberapa hari ini viral video yang menampilkan sekelompok orang persa minuman keras (miras) dan berjoget-joget di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, saat malam pergantian tahun 2026.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video pesta di fasilitas kesehatan itu viral di media sosial.
Polisi menegaskan kegiatan pesta miras dan joget tersebut tidak memiliki izin resmi. Pemerintah desa sempat mengajukan izin keramaian, namun ditolak oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk acara tersebut.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada izin yang diterbitkan untuk kegiatan di lokasi tersebut,” ujarnya dikutip dari Detikcom, Sabtu (3/12).
Burhan menjelaskan, Sekretaris Desa Latowu sempat meminta izin keramaian dengan alasan hiburan bagi pekerja proyek pembangunan puskesmas. Namun permintaan itu ditolak.
“Ada anggota saya yang melapor, sekdes mau minta izin keramaian untuk hiburan pekerja bangunan, tapi saya sampaikan tidak boleh. Jadi kami tidak memberikan izin untuk kegiatan mereka,” katanya.
Belakangan, kegiatan yang viral di media sosial tersebut luput dari pengawasan polisi karena pada malam pergantian tahun aparat fokus melakukan patroli gabungan untuk mencegah aksi kriminalitas.
“Malam tahun baru kami fokus untuk patroli, kami mobile, karena banyak anak-anak motor suka balap-balap. Karena kami tidak berikan izin jadi tidak ada anggota yang menjaga di lokasi,” jelas Burhan.
Ia membenarkan peristiwa itu terjadi di halaman Puskesmas Latowu dan kini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Kita masih dalami dan selidiki, kalau ada unsur pidananya akan kita proses,” tegasnya.
Burhan menambahkan, kegiatan yang dilakukan meliputi pesta kembang api, konsumsi minuman keras, hingga hiburan musik dengan biduan. Dugaan adanya tindakan mesum masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, menegaskan acara tersebut digelar tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Peristiwa ini terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan. Tetap tidak kami benarkan,” ujarnya. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari