RADAR SURABAYA - Polres Metro Depok resmi menetapkan seorang pria berinisial H, 23, sebagai tersangka kasus teror bom yang menyasar 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat.
Aksi teror dilakukan melalui email yang mengatasnamakan mantan pacarnya, Kamila Hamdi, pada Selasa (23/12).
Kasus ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan guru, siswa, dan orang tua, mengingat ancaman bom dikirimkan secara serentak ke sejumlah sekolah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah sakit hati setelah lamaran ditolak keluarga Kamila.
Hubungan asmara antara H dan Kamila sempat berlangsung pada tahun 2022, namun berakhir. Sejak itu, tersangka berulang kali melakukan tindakan teror dan pengancaman, tidak hanya kepada Kamila, tetapi juga kepada kampus dan lingkungan sekitarnya.
“Motif dari tersangka melakukan peneroran ini karena kecewa lamarannya ditolak. Sejak itu, tersangka berusaha mencari perhatian dengan berbagai cara, termasuk ancaman bom,” kata Made Oka, Jumat (26/12).
Menurut Made, tersangka H sengaja membuat email baru dengan identitas palsu seolah-olah berasal dari Kamila.
Ia juga membuat akun media sosial palsu di Instagram dan Facebook untuk menjelek-jelekkan nama Kamila.
Selain itu, tersangka kerap melakukan order fiktif berupa makanan yang dikirim ke rumah Kamila, padahal keluarga tidak pernah memesan. Semua tindakan ini dilakukan untuk menekan dan menakut-nakuti korban.
“Tersangka membuat email dan akun media sosial palsu mengatasnamakan Kamila, lalu menyebarkan ancaman ke sekolah-sekolah,” jelas Made.
Polisi menetapkan H sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti.
Dari hasil penyidikan, perangkat elektronik milik tersangka ditemukan di rumahnya dan terbukti digunakan untuk mengirimkan email ancaman.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena ancaman bom dikirimkan ke 10 sekolah di wilayah Depok.
Berikut daftar sekolah yang menerima teror:
1. SMA Arrahman
2. SMA Al Mawaddah
3. SMA Negeri 4 Depok
4. SMA PGRI 1 Depok
5. SMA Bintara
6. SMA Budi Bakti
7. SMA Cakra Buana
8. SMA Negeri 7 Sawangan
9. SMA Nururrahman
10 .SMA Negeri 6 Depok
Ancaman tersebut membuat pihak sekolah segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan lingkungan belajar.
Tim penjinak bom dan aparat gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, meski tidak ditemukan bahan peledak nyata.
“Ancaman ini menimbulkan rasa takut dan keresahan di lingkungan sekolah. Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum, dan masyarakat diimbau tetap tenang,” tegas Oka. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari