RADAR SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, memfasilitasi pemindahan dan pemulangan dua narapidana kasus narkotika asal Belanda Siegfried Mets, 74, dan Ali Tokman, 65, ke negaranya. Ali sebelumnya ditahan di Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
"Setelah dinyatakan layak bepergian oleh tim medis, ia dikawal ketat oleh petugas Ditjen Pemasyarakatan, Brimob, dan petugas Lapas hingga diterbangkan dengan penerbangan Garuda Indonesia GA-315 menuju Jakarta," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana, Selasa (9/12).
Setibanya di Bandara Soekarno–Hatta, ia dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang untuk proses serah terima. Narapidana Siegfried Mets, yang berada di Lapas Cipinang, juga dipersiapkan untuk pemindahan pada waktu yang bersamaan.
Serah terima kedua narapidana kepada Pemerintah Belanda dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang sebelum keberangkatan mereka melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Seluruh pengawalan dan transportasi menggunakan armada resmi. Mulai dari kendaraan operasional hingga pesawat dengan penerbangan KLM Royal Dutch Airlines pada pukul 19.25 WIB yang membawa mereka ke Belanda.
"Proses pemindahan ini dilaksanakan atas dasar pertimbangan kemanusiaan serta sebagai tindak lanjut permohonan resmi Pemerintah Belanda kepada Presiden Republik Indonesia pada 7 Oktober 2025," ujarnya.
Galih menyampaikan fasilitasi yang diberikan Imigrasi Soetta ini merupakan dukungan terhadap kelancaran proses pemeriksaan dalam kegiatan tersebut. "Seluruh tahapan kami pastikan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung standar keamanan, serta mengutamakan aspek kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata peran Imigrasi dalam mendukung hubungan baik Indonesia dan Belanda," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemindahan ini tidak terlepas dari sinergi antarinstansi. Koordinasi yang solid memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat.
"Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah di termasuk bidang diplomasi hukum dan kerja sama internasional melalui penyediaan layanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berstandar tinggi," katanya.
Siegfried Mets memiliki riwayat closed fracture, sedangkan Ali Tokman memiliki riwayat hipertensi dan nefrolitiasis, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih optimal di Belanda. (ara)
Editor : Lambertus Hurek