RADAR SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Ponorogo (nonaktif) Sugiri Sancoko menerima aliran uang dari pembangunan proyek Museum Reog di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Dugaan ini muncul setelah penyidik KPK melakukan rangkaian pemeriksaan kepada 80 saksi selama sepekan.
"Adanya dugaan gratifikasi yang diterima saudara SUG selaku Bupati Ponorogo yang diduga terkait dengan proyek-proyek lainnya yang ada di wilayah tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Minggu (7/12).
Dalam mendalami dugaan adanya aliran uang haram proyek pembangunan Museum Reog, lanjut Budi, penyidik KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan. Hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang akan didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi.
"Penyidik menelusuri, melacak seperti apa proses dan mekanisme pengadaan dari museum reog tersebut," ujar Budi.
Ia memastikan, penyidikan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Sugiri Sancoko akan terus dikembangkan. Sebab, KPK menduga banyak proyek di Kabupaten Ponorogo yang jadi bancakan rasuah.
"Tentunya ini juga tidak berhenti di sini saja. KPK masih akan terus menyusuri apakah modus-modus serupa, suap proyek juga terjadi di dinas-dinas lainnya," tuturnya.
Meski demikian, KPK meminta dukungan masyarakat atas pengusutan dugaan korupsi di Ponorogo. Hal ini penting agar pengusutan kasus yang menjerat Sugiri Sancoko dkk berjalan optimal.
"KPK tentunya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya Kabupaten Ponorogo, yang mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum oleh KPK di Ponorogo ini. Masyarakat sebagai kelompok yang tentunya sangat dirugikan dengan adanya korupsi ini," imbuhnya.
KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Mulai suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11). Selain Sugiri, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto dari swasta. (jap)
Editor : Lambertus Hurek