RADAR SURABAYA – Erupsi Gunung Semeru di Lumajang beberapa hari lalu menyebabkan tiga warga mengalami luka berat dan ratusan hektare lahan pertanian rusak. Data itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Senin (24/11).
Tiga warga yang terluka berat masih dirawat tim medis di RSUD dr Haryoto Lumajang. Selain itu, kerusakan juga melanda rumah warga dan sejumlah fasilitas umum. Ada 21 rumah rusak berat. Fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan gardu PLN masing-masing satu unit juga mengalami kerusakan.
Menurut dia, tiga desa tercatat paling terdampak muntahan material vulkanik Semeru. Yakni Desa Supiturang dan Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.
Berdasarkan laporan tim gabungan hingga Minggu (23/11), ada 528 warga dari tiga desa itu yang mengungsi. Mereka tersebar di dua pos pengungsian: SMPN 02 Pronojiwo (307 jiwa) dan SDN 04 Supiturang (221 jiwa).
Meskipun berada di pengungsian, warga tetap beraktivitas. “Mereka membersihkan rumah yang terdampak abu vulkanik maupun tetap bekerja,” ujar Abdul.
BNPB memastikan bantuan logistik sudah disalurkan. Bantuan itu meliputi 300 matras, 300 terpal, 300 selimut, 200 boks masker medis, 200 paket plastik sampah, dan 150 paket alat kebersihan. Ada pula 1.000 makanan siap saji dan 200 paket sembako. Penyerahan bantuan dilakukan BNPB bersama perwakilan Komisi VIII DPR RI.
Badan Geologi ESDM sebelumnya melaporkan Semeru meletus pada Rabu (19/11) pukul 16.00. Tinggi kolom letusan mencapai 2.000 meter di atas puncak.
Gunung itu juga menghembuskan awan panas sejauh tujuh kilometer, dengan kolom abu berwarna kelabu tebal ke utara dan barat laut. Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi 16 menit 40 detik.
Aktivitas erupsi dinyatakan berhenti pada pukul 18.11. Namun pemkab dan Badan Geologi tetap menetapkan status Level IV atau Awas untuk mengantisipasi potensi erupsi susulan. Status tanggap darurat bencana alam di Lumajang berlaku hingga 26 November. (*)
Editor : Lambertus Hurek