Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

8.320 Konten Radikalisme Ditindak Komdigi, Anak Muda Jadi Target Rekrutmen Digital

Nurista Purnamasari • Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB
Iustrasi.
Iustrasi.

RADAR SURABAYA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat telah menangani 8.320 konten bermuatan radikalisme dan terorisme sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 16 November 2025.

Penanganan dilakukan melalui patroli siber dan pengaduan masyarakat, bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut platform Meta menjadi lokasi terbanyak temuan konten radikal, disusul Google, TikTok, X, Telegram, layanan file sharing, Snack Video, serta 10 situs lainnya.

“Dengan posisi terbesar ada di platform Meta, diikuti Google, TikTok, X, Telegram, file sharing, Snack Video, dan ada 10 situs lain yang juga kita tindak lanjut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/11).

Dari total 8.320 konten tersebut, sebagian besar merupakan laporan dari kementerian dan lembaga seperti Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga TNI. Alexander menegaskan bahwa setiap tindakan dilakukan sesuai aturan hukum.

“Untuk melaksanakan tugas ini, kami menjamin bahwa tindakan yang dilakukan berdasarkan legalitas, hukum, dan tentunya proporsional,” katanya.

Ia menambahkan, setiap aduan konten radikal selalu melalui prosedur verifikasi bersama aparat terkait.

“Ketika kita mengenali sesuatu konten atau situs, ada proses verifikasi dengan kementerian/lembaga terkait, Densus, dan BNPT sebelum dilakukan tindakan apakah itu take down, permintaan take down, atau pemutusan akses,” jelas Alexander.

BNPT turut mengungkap fenomena baru dalam pola rekrutmen terorisme yang kini marak dilakukan melalui media sosial hingga game online.

Kepala BNPT, Eddy, menyebut pola ini menyasar anak-anak dan pelajar dengan pendekatan psikologis.

“Rekrutmen secara online ini memang sedang tren. Pelaku biasanya meniru apa yang mereka lihat di dunia digital, yang disebut sebagai memetic violence,” ujarnya.

Menurut Eddy, fenomena ini dikenal sebagai memetic radicalization, yakni proses radikalisasi melalui peniruan ide atau perilaku untuk mendapat pengakuan dari kelompok atau lingkungan.

Penanganan 8.320 konten radikalisme dan terorisme oleh Komdigi menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman.

Dengan mayoritas temuan berasal dari platform besar seperti Meta dan Google, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam proses verifikasi dan pemblokiran.

Sementara itu, BNPT mengingatkan adanya tren baru rekrutmen terorisme melalui media sosial dan game online yang menyasar generasi muda.

Fenomena ini menegaskan pentingnya edukasi digital dan pengawasan ketat agar anak-anak serta pelajar tidak terjerumus dalam jaringan radikal. (net/nur)

 

Editor : Nurista Purnamasari
#Konten Radikal #bnpt #radikalisme #komdigi