RADAR SURABAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh penerima yang terlibat dalam praktik judi online.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sebanyak 600 ribu penerima bansos telah dicoret dari data penerima setelah hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan keterlibatan mereka dalam aktivitas perjudian daring.
Gus Ipul menegaskan bahwa pencoretan dilakukan setelah proses pendalaman dan verifikasi data.
“600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman memang ternyata benar adanya,” ujar laki-laki yang akrab disapa Gus Ipul ini di Jakarta, Selasa (28/10).
Meski demikian, Kemensos tetap membuka peluang bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan untuk kembali menerima bansos.
Syaratnya, mereka harus berhenti bermain judi online dan mengajukan reaktivasi melalui RT/RW, kelurahan, dinas sosial setempat, atau aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.
Gus Ipul juga menyampaikan bahwa kebijakan bansos diarahkan agar lebih tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah berkomitmen untuk memperluas jangkauan bansos, namun dengan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.
Pencoretan 600 ribu penerima bansos yang terlibat judi online menjadi bukti komitmen Kementerian Sosial dalam menjaga integritas program bantuan sosial.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tidak digunakan untuk aktivitas ilegal. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari