Bogor – Sebuah video memperlihatkan aksi berbahaya seorang sopir angkot di Kota Bogor, Jawa Barat, yang mengemudi secara ugal-ugalan hingga hampir menabrak pengendara motor. Rekaman berdurasi sekitar 30 detik itu viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
Dalam video yang direkam oleh pengendara lain, tampak angkot berwarna biru melaju dengan kecepatan tinggi, menyalip kendaraan lain secara sembarangan, dan nyaris menabrak pengendara di depannya. Aksi tersebut disertai suara perekam yang menegur pengemudi agar berhati-hati.
Namun, sopir justru membalas dengan nada menantang sambil berkata, “Angkot nih, angkot, viralin aja.”
Perilaku sang sopir mendapat kecaman luas dari warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut sangat berbahaya dan memperburuk citra transportasi umum di Bogor.
Video itu pun dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu desakan agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas.
Menanggapi viralnya peristiwa itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran terhadap angkot dan pengemudi yang terekam dalam video tersebut.
“Tindakan ugal-ugalan di jalan raya termasuk pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi tegas,” ujar Santi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara serta segera melapor jika menemukan perilaku serupa di jalan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor hingga kini belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, sejumlah pihak mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap para sopir angkutan umum, termasuk pemeriksaan rutin kelayakan kendaraan serta penegakan disiplin berkendara di lapangan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, khususnya bagi pengemudi transportasi publik yang bertanggung jawab atas keselamatan penumpang. Aksi ceroboh di jalan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain yang berbagi ruang yang sama. (jwa/fir)
Editor : M Firman Syah