RADAR SURABAYA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengingatkan jajarannya agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana haji.
Ia menegaskan, kebocoran sekecil apa pun bisa berdampak besar dan merugikan jamaah.
“Saya sangat mewanti-wanti tim yang ada di Kementerian Haji supaya jangan sampai ada kebocoran,” kata Gus Irfan usai menghadiri prosesi wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/10).
Menurutnya, seluruh pejabat dan staf Kementerian Haji memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pengalokasian dana haji tetap tepat sasaran.
“Oleh karena itu, aspek kehati-hatian perlu ditekankan dan ditanamkan agar persoalan itu tidak muncul,” ujarnya.
Kebocoran Dana Haji Bisa Rugikan Umat
Gus Irfan mencontohkan, kebocoran satu persen saja dalam dana haji nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
“Satu persen pun luar biasa, satu persen Rp200 miliar. Itu semua adalah dana rakyat, dana umat yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” tegasnya.
Ia menambahkan, menjaga dana haji sama halnya dengan menjaga kepercayaan umat, sehingga perlu pengawasan ketat.
Gandeng KPK untuk Kawal Penyelenggaraan Haji
Untuk mencegah potensi penyelewengan, Kementerian Haji dan Umrah sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerja sama ini mencakup pendampingan, pengecekan, serta pelacakan rekam jejak setiap pejabat yang bertugas dalam pengelolaan haji.
“Kami akan memasukkan tenaga besar-besaran dari kementerian lain, dan yang sudah masuk akan kami minta di-tracking oleh KPK untuk memastikan tidak ada masalah di kemudian hari,” kata Gus Irfan.
Sebelumnya, pada Jumat (3/10), Gus Irfan juga melakukan audiensi dengan pimpinan KPK.
Pertemuan tersebut disebut sebagai momentum penting untuk membuka jalur komunikasi yang lebih intensif antara Kementerian Haji dan Umrah dengan lembaga antirasuah.
KPK Siap Dampingi
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menegaskan KPK siap melakukan pendampingan agar penyelenggaraan haji bisa berjalan lebih maksimal dan bebas dari praktik korupsi.
“KPK juga sudah melakukan berbagai kajian dan penyelidikan terkait kegiatan haji,” kata Cahya.
Dengan sinergi ini, diharapkan pengelolaan dana haji dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan