Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026, Mei Jadi Bulan Paling Singkat Hari Kerja

Muhammad Firman Syah • Sabtu, 20 September 2025 | 20:19 WIB
Hari libur nasional dan cuti bersama 2026 resmi ditetapkan.
Hari libur nasional dan cuti bersama 2026 resmi ditetapkan.

Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang telah disepakati melalui rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

"Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, Jumat (19/9).

Daftar Hari Libur Nasional 2026
1. Kamis, 1 Januari, Tahun Baru 2026 Masehi
2. Jumat, 16 Januari, Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
3. Selasa, 17 Februari, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. Kamis, 19 Maret, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
5. Sabtu, 21 Maret, Idulfitri 1477 H
6. Minggu, 22 Maret, Idulfitri 1477 H
7. Jumat, 3 April, Wafat Yesus Kristus
8. Minggu, 5 April, Paskah
9. Jumat, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
10. Kamis, 14 Mei, Kenaikan Yesus Kristus
11. Rabu, 27 Mei, Iduladha 1447 H
12. Minggu, 31 Mei, Hari Raya Waisak 2570 BE
13. Senin, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
14. Selasa, 16 Juni, Tahun Baru Islam 1448 H
15. Senin, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
16. Selasa, 25 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW
17. Jumat, 25 Desember, Natal

Pratikno menjelaskan, penetapan libur nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan, sedangkan cuti bersama ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian.

"Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional," jelas.

Beberapa tanggal cuti bersama akan mengapit perayaan besar, seperti 16 Februari untuk Tahun Baru Imlek, 18 Maret jelang Nyepi, 20–24 Maret berdekatan dengan Idulfitri, 15 Mei terkait Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei sebelum Iduladha, serta 24 Desember menjelang Natal.

Kalender 2026 juga mencatat sejumlah akhir pekan panjang (long weekend), di antaranya,

16–18 Januari (Jumat–Minggu)
14–17 Februari (Sabtu–Selasa)
18–24 Maret (7 hari berturut-turut)
3–5 April (Jumat–Minggu)
1–3 Mei (Jumat–Minggu)
30 Mei–1 Juni (Sabtu–Senin)
15–17 Agustus (Sabtu–Senin)
24–27 Desember (Kamis–Minggu)

Keunikan muncul pada Mei 2026. Bulan ini hanya menyisakan 16 hari kerja efektif, lantaran terdapat 15 hari libur yang terdiri dari akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama. (bil/fir)

Editor : M Firman Syah
#tanggal merah #cuti bersama #liburan #hari libur