Radar Surabaya- Di dunia militer, nama Djamari Chaniago bukan orang kemarin sore. Ia adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Namun siapa sangka pada 27 tahun silam, Djamari termasuk dalam jajaran perwira tinggi yang duduk di Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998.
DKP merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk Panglima ABRI Jenderal Wiranto itu bertugas menilai dugaan pelanggaran disiplin Prabowo usai kerusuhan Mei. Bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jenderal lain, Djamari ikut menandatangani keputusan yang berujung pada pemberhentian Prabowo dari dinas militer.
Djamari sendiri memiliki rekam jejak panjang di TNI. Lahir di Padang, 8 April 1949, lulusan AKABRI 1971 ini pernah memimpin Yonif Linud 330/Tri Dharma hingga Dandim 0501 Jakarta Pusat. Kariernya terus menanjak hingga pensiun dengan pangkat letnan jenderal.
“Figur beliau dikenal tegas dan disiplin, tetapi juga bisa berdialog. Itu penting untuk menjaga stabilitas,” kata pengamat politik Universitas Indonesia, Riza Pradana.
Puncak kariernya di dunia kemiliteran ditandai dengan jabatannya sebagai Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997-1998. Tidak lama setelah itu, ia dipercaya sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada periode 1998-1999, sebuah posisi yang sangat strategis dalam struktur TNI.
Saat itu, dia menggantikan posisi Prabowo Subianto yang diberhentikan saat pecah kerusuhan 1998 Sebelum memasuki masa purnawirawan pada tahun 2004, Djamari juga menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Pengalamannya yang luas di berbagai level komando membuatnya sangat familiar dengan isu-isu politik dan keamanan, baik di dalam maupun luar negeri. (acl/fir)
Editor : M Firman Syah